Polri Diminta Buka Informasi Lengkap Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

Foto: YouTube

Jakarta, OG Indonesia --
 Sejak ramainya pemberitaan tentang pungutan liar (pungli) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dikeluhkan operator atau supir truk angkutan distribusi barang yang keluar masuk pelabuhan, polisi tampak aktif menindaklanjuti perintah Presiden untuk memberantas pungli.

"Kita patut mengapresiasi langkah Polri ini karena memang premanisme yang melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap supir truk angkutan yang banyak terjadi di luar lokasi pelabuhan harus dibasmi dan dibersihkan. Alur distribusi barang harus sehat sehingga distribusi lancar dan baik," ucap Ferdinand Hutahaean, Aktivis Sosial Politik Hukum Nasional, Jumat (18/6/2021).

Informasi terbaru, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana merilis bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan penangkapan terhadap 8 pelaku pungli di pelabuhan yang sedang bekerja pada shift malam, dengan temuan barang bukti uang sebesar Rp 1.280.000. "Kita apresiasi juga apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan ini sebagai sebuah upaya yang positif memberantas perilaku negatif dan koruptif di pelabuhan," puji Ferdinand.

Namun demikian, menurut Ferdinand, sayangnya Polres tidak mengungkap lokasi penangkapan terjadi di mana, serta siapa pelaku yang ditangkap dalam hal ini karyawan dari perusahaan apa? "Publik mestinya diberikan informasi lengkap, karena di pelabuhan Tanjung Priok itu ada beberapa perusahaan yang menjadi operator, bukan hanya Pelindo II yang ada di sana," ucap Ferdinand. 

Dia pun membeberkan, bahwa sekitar 60% kegiatan operasional pelabuhan di Tanjung Priok itu sebenarnya dilakukan oleh swasta. Hanya sekitar 40% yang dipegang oleh Pelindo II sebagai BUMN. "Jangan sampai Pelindo II yang menjadi tertuduh tunggal di publik, padahal pelaku sesungguhnya ternyata bisa saja bukan karyawan Pelindo. Ini yang harus diketahui publik, kasihan pekerja karyawan Pelindo II dan keluarganya seolah menjadi buruk stigmanya padahal mereka jadi korban kurang lengkapnya informasi," paparnya.

Menurut Ferdinand, sepanjang yang diketahuinya Pelindo II telah menjalankan operasinya dengan mengikuti sistem ISO 37001 anti korupsi dan suap dengan standar Internasional. Di mana apabila ada pekerja yamg tertangkap melakukan korupsi maka akan langsung diberhentikan dan pimpinannya diberikan sanksi. "Jadi dugaan kuat, para pelaku bukanlah pekerja atau karyawan Pelindo. Namun apakah operator lain di Pelabuhan sudah melakukan hal yang sama? Kita tidak tahu," lanjutnya.

Ferdinand pun meminta pihak Polri untuk menyampaikan informasi yang lebih lengkap terkait penangkapan di dalam pelabuhan tersebut. "Pelaku karyawan perusahaan apa? Lokasi penangkapan di wilayah kerja perusahaan apa? Ini perlu agar masyarakat mendapat informasi yang valid dan tidak mecemari pihak lain yang tidak terlibat," ucap Ferdinand kembali mengingatkan. R3

Polri Diminta Buka Informasi Lengkap Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Polri Diminta Buka Informasi Lengkap Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Juni 18, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.