Wah, DPR Punya Ide Pengawasan Panas Bumi di Bawah SKK Migas


Jakarta, OG Indonesia --
Komisi VII DPR RI yang membidangi urusan energi mengusulkan agar direktorat panas bumi berada di bawah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Wacana tersebut sudah dibahas secara internal dan tengah dirumuskan dalam rancangan undang-undang (RUU) energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) dan RUU minyak dan gas (Migas) pada tahun ini.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa potensi panas bumi di Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat. Kendati demikian pemanfaatan panas bumi untuk energi listrik masih terbilang rendah. 

Belakangan, rangkaian kejadian fatal dalam kegiatan operasi panas bumi kerap terjadi, seperti insiden kebocoran gas beracun H2S di PLTP Sorik Marapi. Insiden kecelakaan di PLTP Sorik Marapi yang dikelola PT Sorik Marapi Geothermal Power tercatat sudah terjadi sebanyak empat kali dalam dua tahun terakhir. Karena itu Sugeng menyarankan agar pengawasan dalam pengembangan panas bumi dapat dilimpahkan kepada SKK Migas.

“Sorik Marapi meletup berkali-kali. Sepertinya, pengawasan panas bumi harus ditingkatkan. Ada ide, panas bumi akan dimasukkan ke SKK Migas agar ada pengawasan yang jauh lebih intens,” ucap Sugeng saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Selasa (7/6/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menjelaskan rencana memasukkan pengawasan kegiatan operasi panas bumi di bawah SKK Migas diperlukan guna meningkatkan pengawasan pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang masih berisiko pengerjaannya. 

Maman mengungkapkan banyaknya insiden dalam kegiatan operasi panas bumi belakangan ini yang bahkan merenggut korban jiwa dapat menimbulkan sentimen negatif pada minat investasi pada sektor EBT terutama panas bumi di negeri ini. 

“Tidak menutup kemungkinan di internal, geothermal itu akan kita tarik ke SKK Migas, mumpung kita lagi mau bahas RUU EBTKE dan RUU Migas, karena kami kasihan bapak-bapak di Ditjen EBTKE banyak dibohongi pelaku-pelaku perusahaan geothermal itu akhirnya pengawasan dan sebagainya itu tidak jalan,” beber Maman.

Menurut Maman, ruang lingkup dan teknis eksplorasi pada panas bumi sebenarnya tidak jauh berbeda dari kegiatan hulu migas yang pengawasannya berada di bawah SKK Migas. Bahkan, sejumlah kegiatan eksplorasi panas bumi juga banyak mengambil cara-cara dari SKK Migas. R2



Wah, DPR Punya Ide Pengawasan Panas Bumi di Bawah SKK Migas Wah, DPR Punya Ide Pengawasan Panas Bumi di Bawah SKK Migas Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Juni 08, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.