Ada Penambahan Sektor Kerja untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korsel


Jakarta, OG Indonesia --
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan (Korsel) yang melalui skema ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK) telah bertambah tiga sektor.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penambahan sektor baru dalam Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Tahun 2024 yang semula hanya manufaktur dan perikanan, bertambah menjadi shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.

"Terjadi perluasan sektor ini tidak lepas dari lobi-lobi dan juga pembicaraan yang terus kami lakukan antara BP2MI dengan pihak HRDK Korea. Walaupun belum memuaskan atau maksimal memenuhi apa yang kita minta kepada pihak Korea," ucap Benny dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (20/2/2024).

Benny menambahkan, BP2MI sedang memperjuangkan penambahan sektor lainnya untuk penempatan tenaga kerja Indonesia skema kerja sama antar pemerintah atau G-to-G, termasuk di sektor pertanian dan logistik.

"Mudah-mudahan ini jadi perjuangan selanjutnya yang akan bisa kita capai agar perluasan kerja di Korea Selatan akan semakin terbuka," katanya.

Pendaftaran untuk ujian EPS TOPIK 2024 sendiri dilakukan sejak periode 15 Februari sampai dengan hari ini. Total pendaftar ujian untuk penempatan di Korea Selatan melalui skema tersebut mencapai 62.930 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Proses selanjutnya yaitu perekaman sidik jari tetap dilakukan secara offline di BP3MI dan P4MI sesuai asal daerah/lokasi terdekat yang dipilih oleh pendaftar pada 26 Februari-10 Maret 2024.

Sedangkan proses verifikasi dokumen akan dilakukan secara daring oleh petugas di BP3MI dan P4MI pada 26 Februari-10 Maret 2024. 

Ada Penambahan Sektor Kerja untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korsel Ada Penambahan Sektor Kerja untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korsel Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Februari 20, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.