Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- Pengamat Ekonomi Eneegi UGM Fahmy Radhi menegaskan bahwa pada dasarnya semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem, apalagi penambang sering mengabaikan reklamasi.
Terkait penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Fahmy mengatakan meski dengan reklamasi sekali pun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ekosistem destinasi wisata Raja Ampat.
"Menurut saya semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen. Jangan ada lagi izin penambangan selamanya," ucap Fahmy, Minggu (8/6/2025).
"Saya menduga ada kong kali kong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan strong oligarchy," tambahnya.
Karena itu, dia menyarankan Kejagung perlu mengusut dugaan konspirasi tersebut. "Kalau terbukti, siapa pun harus ditindak secara hukum," tutup Fahmy. RH
