Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan konkret, termasuk pemberian legalitas bagi 45.000 sumur rakyat serta peta jalan agresif untuk meningkatkan lifting minyak nasional dan mengejar target lifting minyak 610.000 barel per hari (BOPD) di tahun 2026. Kebijakan ini mengubah status penambang rakyat menjadi mitra legal yang berkontribusi pada ketahanan energi.
Pemerintah telah mempercepat proses perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak agar produksi dari sumur-sumur tersebut segera tercatat dalam perhitungan nasional. Di samping itu, Kementerian ESDM menyiapkan strategi tambahan yang menjadi bagian dari upaya cepat menahan dan membalikkan tren penurunan produksi.
Bahlil memaparkan langkah strategis ini menjadi fokus pemerintah. Upaya pertama menitikberatkan pada reaktivasi aset-aset tua dan pemberian izin bagi penambang rakyat.
"Sumur-sumur tua kita tetap melakukan reaktifasi terus. Bahkan sekarang untuk 40.000 lebih sumur masyarakat sebagian sudah kita izinnya keluar seperti di Jambi, di Sumatra Selatan, sekarang di Jawa Tengah. Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting," jelas Bahlil saat Rapat Kerja antara Menteri ESDM dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Langkah kedua berfokus pada modernisasi teknik ekstraksi melalui pemanfaatan teknologi mutakhir. Menurutnya, langkah ini penting untuk menahan laju penurunan produksi alamiah pada sumur-sumur existing. "Intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan," tambah Bahlil.
Sebagai strategi ketiga, pemerintah memangkas hambatan birokrasi untuk mempercepat realisasi produksi lapangan baru dan memastikan rencana pengembangan tidak mandek. "Bagaimana yang POD-POD (Plan of Development) sudah selesai kita juga melakukan percepatan. Ini kita sudah panggil dengan semua KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," jelas Bahlil.
Melalui kombinasi legalisasi lebih dari 40.000 sumur rakyat di wilayah strategis, intervensi teknologi yang masif, serta percepatan eksekusi POD, Kementerian ESDM optimistis target lifting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dapat tercapai.
"Sinergi erat antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju kemandirian energi Indonesia," tutup Bahlil. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Kamis, Januari 22, 2026
Rating:



