Tekan Emisi Metana, Ditjen Migas Dorong Kolaborasi Global dengan IEA


Jakarta, OG Indonesia --
 Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM terus memperkuat komitmennya dalam memitigasi dampak perubahan iklim melalui pengelolaan emisi metana di sektor bahan bakar fosil, khususnya migas. 

Langkah ini ditegaskan Pemerintah melalui pelaksanaan workshop "Managing Methane Emissions in the Fossil Fuel Sector" yang diselenggarakan Ditjen Migas bekerja sama dengan International Energy Agency (IEA) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili oleh Koordinator Kerja Sama Migas Pinta Uly Talytha Kumy dalam sambutannya saat membuka workshop tersebut menekankan pentingnya menyeimbangkan target ketahanan energi dengan perlindungan lingkungan. Pihaknya menyampaikan bahwa peningkatan produksi migas dan akses energi terjangkau tetap menjadi prioritas pembangunan nasional.

Energy supply dan perubahan iklim telah menjadi isu yang menantang di banyak negara. Kita perlu mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk emisi metana, guna memitigasi dampak perubahan iklim, dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam Global Methane Pledge sejak 2022,” jelas Pinta.

Hingga saat ini, metana berkontribusi terhadap 30% kenaikan suhu global sejak revolusi industri. Berdasarkan data IEA Global Methane Tracker 2025, sektor energi menyumbang lebih dari 35% emisi metana antropogenik, dengan emisi dari sektor migas global pada tahun 2024 masih mendekati rekor tertinggi, yakni sekitar 120 juta ton. Pengurangan emisi metana yang cepat dan berkelanjutan berperan penting dalam membatasi pemanasan global jangka pendek dan memperbaiki kualitas udara.

Pinta pada kesempatan yang sama juga menyampaikan meskipun Indonesia memprioritaskan ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi, pengurangan emisi gas rumah kaca tetap menjadi agenda krusial. 

Saat ini regulasi terkait manajemen emisi metana yang ada di Indonesia masih berfokus pada pengelolaan gas suar (flaring) melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Pemerintah menargetkan pencapaian Zero Routine Flaring di tahun 2030 sebagai bagian dari kontribusi terhadap Global Methane Pledge.

“Setiap tahun, kami memberikan penghargaan optimalisasi gas suar kepada badan usaha migas, yang diharapkan dapat menjadi insentif bagi badan usaha untuk mengurangi dan memanfaatkan gas di fasilitas mereka. Selain gas suar, tantangan lain yang dihadapi adalah fugitive emissions

Di Indonesia, saat ini belum ada instrumen kebijakan khusus yang membatasi emisi metana dari kegiatan usaha migas. Oleh karena itu, Ditjen Migas sedang berupaya membangun sistem pelaporan dan pemantauan emisi gas rumah kaca untuk memperoleh data representatif yang dapat menjadi dasar tindakan di masa depan," papar Pinta.

Pada kesempatan tersebut, IEA Legal Councel K.C. Michaels juga memberikan paparan terkait emisi metana global dan strategi regulasi dalam mengelola emisi metana. K.C. menyampaikan bahwa pihaknya sangat membuka kesempatan untuk berdiskusi secara khusus terkait kebutuhan dan berbagai kendala yang dihadapi di Indonesia, baik dari sisi badan usaha maupun Pemerintah.

“Berdasarkan temuan keseluruhan kami adalah bahwa 75 persen emisi secara teknis dapat dikurangi di Indonesia, dan hampir dua pertiga dari jumlah tersebut berpotensi dapat dikurangi no net cost. Tentu saja, kami sangat membuka kesempatan untuk berdiskusi secara khusus terkait kebutuhan dan berbagai kendala yang dihadapi di Indonesia, baik dari sisi badan usaha maupun Pemerintah, juga berdiskusi terkait potensi dukungan yang bisa kami berikan dengan sumber daya yang kami miliki. Salah satu hal yang menjadi fokus utama kami adalah mencoba mengembangkan hubungan dan koneksi antar Pemerintah untuk berbagi pengalaman,” papar Michaels.

Selain pemaparan IEA, perwakilan dari PT Pertamina (Persero) dan Medco E&P juga memberikan pemaparan singkat terkait upaya pengurangan emisi metana yang telah dilakukan oleh masing-masing badan usaha. Medco E&P saat ini telah bergabung dengan Oil and Gas Methane Partnership (OGMP) 2.0 dan telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengurangi emisi metana di operasinya. 

Upaya Medco E&P tersebut, melalui pengelolaan gas suar telah mendapatkan penghargaan Subroto Awards dari Kementerian ESDM pada tahun 2025. PT Pertamina (Persero) juga telah bergabung dengan OGMP 2.0 dan Oil and Gas Decarbonisation Charter (ODGC). Sejumlah upaya juga telah dilakukan PT Pertamina untuk mengelola emisi metana, antara lain dengan pengembangan roadmap pengurangan metana dan flaring, serta program pengukuran emisi metana.

Pinta menyampaikan bahwa upaya untuk mengurangi emisi metana memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Pemerintah, penyedia teknologi, badan usaha, para ahli dan peneliti, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Ditjen Migas terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak. Dukungan yang diberikan diharapkan tidak sekadar kerja sama secara umum, tetapi juga sesuatu yang dapat dipraktikkan, mengingat pengurangan emisi metana melibatkan aspek teknologi dan pertimbangan ekonomi,” pungkas Pinta.

Workshop ini diharapkan dapat menjadi platform pertukaran informasi sekaligus mengidentifikasi hambatan dan peluang kerja sama konkret ke depan, termasuk dukungan IEA terkait data emisi dan pengembangan regulasi. Melalui sesi diskusi, Pinta berharap dapat memberikan wawasan berharga yang juga dapat menjadi masukan bagi Pemerintah, khususnya Ditjen Migas, dan semua pemangku kepentingan dalam upaya mereka untuk mengurangi emisi metana di Indonesia. RH

Tekan Emisi Metana, Ditjen Migas Dorong Kolaborasi Global dengan IEA Tekan Emisi Metana, Ditjen Migas Dorong Kolaborasi Global dengan IEA Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Januari 22, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.