Akselerasi Infrastruktur Gas, Ditjen Migas Perkuat Komitmen Pasokan Gas Domestik Dorong Daya Saing Industri Pupuk
Karawang, OG Indonesia -- Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur gas bumi sebagai solusi untuk mengatasi tantangan distribusi energi bagi industri strategis, salah satunya industri pupuk dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) di Gedung Pusat PT Pupuk Kujang, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/5/2026).
Pemerintah menyadari bahwa ketersediaan sumber gas yang melimpah tidak akan memberikan dampak optimal tanpa didukung oleh interkonektivitas jaringan pipa yang handal. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur transmisi gas bumi menjadi prioritas Pemerintah melalui perencanaan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).
Dalam paparannya pada kesempatan tersebut, Rizwi menyampaikan bahwa konektivitas infrastruktur adalah kunci untuk menurunkan biaya logistik energi dan memastikan pasokan sampai ke titik-titik industri. Pihaknya juga menggarisbawahi bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2016, industri pupuk merupakan salah satu prioritas utama dalam alokasi dan pemanfaatan gas bumi domestik.
“Gas bumi diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pembuatan pupuk guna menjamin ketersediaan pupuk dalam negeri, khususnya untuk memenuhi penyediaan kebutuhan pupuk bersubsidi. Diperlukan keselarasan antara pertumbuhan sektor dengan keandalan pasokan dan ketersediaan infrastruktur untuk peningkatan realisasi sektor pupuk dan industri di masa depan,” tegas Rizwi.
Pemerintah melalui Ditjen Migas juga tengah mendorong penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, diantaranya seperti proyek pipa transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II dan pipa Dumai-Sei Mangkei (Dusem). Keberadaan infrastruktur ini diharapkan dapat menyambungkan pasokan gas dari wilayah surplus ke wilayah yang membutuhkan di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Pemerintah menjamin ketersediaan gas melalui optimalisasi pemanfaatan gas domestik dan akselerasi proyek-proyek lapangan migas serta pembangunan infrastruktur strategis, seperti proyek pipa gas Cisem dan Dusem. Langkah ini merupakan bagian dari pilar accessibility dan affordability, di mana kita ingin memastikan gas bumi tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat diakses dengan mudah dan dengan biaya transportasi yang lebih efisien bagi industri hilir seperti pupuk,” papar Rizwi.
Ditjen Migas berharap dengan infrastruktur yang terintegrasi, industri pupuk nasional dapat terus beroperasi secara berkelanjutan dengan harga yang kompetitif, sehingga mampu menjaga ketahanan pangan melalui produksi pupuk yang stabil sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Rabu, Mei 13, 2026
Rating:




