Jakarta, OG Indonesia -- Sudah lebih dari sepekan terjadi pemadaman listrik bergilir di sebagian wilayah Indonesia. Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan kosumen industri dan rumah tangga.
Menurut Pengamat Ekonomi dan Energi UGM Fahmy Radhi, konsumen industri memang bisa menggunakan genset saat listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) padam, tetapi penggunaan genset akan menambah biaya operasional bagi industri.
"Konsumen rumah tangga, yang tidak memiliki genset, terpaksa harus menggunakan lilin saat pemadaman listrik bergilir terjadi di malam hari," ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Menurut Direktur Utama PLN, pemadaman listrik bergilir tersebut disebabkan oleh adanya gangguan teknis pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) utama di Jawa dan tersendatnya pasokan batu bara yang dibutuhkan PLTU.
"Pemadaman listrik bergilir pernah terjadi beberapa tahun lalu yang disebabkan oleh kekurangan pasokan batubara yang dibutuhkan PLN untuk PLTU," ungkap Fahmy.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 1395 K/2018 menetapkan target pasokan batu bara ke PLN minimal sebesar 20% dari total produksi batu bara dan menetapkan harga jual batu bara ke PLN sebesar US $70 per metrik ton.
Namun, sering kali kewajiban DMO itu tidak dapat dipenuhi karena dinamika harga batu bara di pasar dunia.
"Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir," bebernya.
Fahmy menegaskan, PLN harus segera mengatasi pemadaman listrik bergilir dalam tempo sesingkatnya, memperbaiki supply chain management pasokan batu bara, dan meningkatkan kualitas pemeliharaan PLTU.
"Untuk mencegah kekurangan pasokan batu bara, Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi. "Pemerintah juga harus memberikan sanksi, yang berupa denda, larangan ekspor dan mencabut izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO batu bara," saran Fahmy.
"Kalau pemadaman listrik bergilir tidak dapat segera diatasi, konsumen akan mengubah singkatan PLN menjadi Perusahaan Lilin Negara," pungkasnya. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Minggu, Juni 21, 2026
Rating:



