Tuding Menteri ESDM Teken PoD I Tangkulo Diam-diam, PPTIM Tuntut Keterbukaan Data

West Capella drillship yang digunakan untuk pengeboran sumur laut dalam Layaran-1 dan Tangkulo-1.

Jakarta, OG Indonesia --
 Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) selaku induk paguyuban masyarakat Aceh menyesalkan sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sudah menyetujui dan menandatangani dokumen Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman. 

Ketua Umum PPTIM Muslim Armas mengatakan berdasarkan informasi dan salinan dokumen yang diperolehnya dari sumber terpercaya di lingkungan pemerintah, surat tersebut ternyata sudah ditandatangani oleh Menteri ESDM sejak 9 Maret 2026 dan tidak pernah diungkapkan kepada publik. 

“PPTIM menolak keras PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kami meminta agar surat itu dicabut, dibatalkan, atau direvisi. Bahlil harus transparan untuk membuka data dan angka agar proses perhitungan bagi hasil (gross split) terjaga akuntabilitasnya dan berkeadilan,” kata Muslim Armas di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Muslim menegaskan keputusan Menteri ESDM menyetujui dan menandatangani PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman menjadi bukti pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan Pemerintah Aceh yang sebelumnya meminta penundaan persetujuan hingga tercapai kesepakatan yang lebih komprehensif terkait pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah perairan Aceh itu.

Muslim Armas menilai pengembangan Blok South Andaman harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh, baik melalui peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, maupun pengembangan industri hilir yang berkelanjutan. Karena itu, setiap keputusan strategis terkait pengelolaan migas harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang daerah penghasil.

Menurutnya, skema pengolahan gas yang direncanakan melalui fasilitas terapung di lepas pantai atau Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat perlu dikaji ulang secara mendalam. 

Selain berpotensi meningkatkan biaya investasi dan produksi, skema tersebut dinilai tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian Aceh dibandingkan apabila pengolahan dilakukan di darat dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia. 

Taman Iskandar Muda juga menekankan pentingnya menjadikan cadangan gas di Blok Andaman sebagai fondasi pembangunan industri dan energi di Aceh. Ketersediaan gas yang melimpah seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung hilirisasi industri, memperkuat ketahanan energi daerah, serta meningkatkan daya saing ekonomi Aceh di tingkat nasional maupun regional.

Atas persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman oleh Kementerian ESDM, PPTIM menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, menyesalkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman, padahal Gubernur Aceh sudah menyurati agar Kementerian ESDM menunda penandatanganan PoD tersebut sampai terjadinya kesepakatan dengan Pemerintah Aceh.

Kedua, menolak pengolahan gas dilakukan melalui FPSO di tengah laut dengan alasan biaya investasi di laut jauh lebih mahal dibandingkan apabila pengolahan gas dilakukan di darat, apalagi jika Kilang Arun masih dapat digunakan.

Lalu ,FPSO di tengah laut juga tidak ada nilai tambah atau tidak terjadi multiflier effect bagi rakyat jika pengolahan gas dilakukan di laut. Namun, jika dilakukan di darat, maka bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan akan menyerap tenaga kerja.

Selain itu, biaya investasi FPSO juga tinggi yang akan menyebabkan skema bagi hasil (gross split) akan lebih rendah untuk negara (negara hanya mendapat 4%, dan Aceh hanya mendapat 1,2% dari bagian 4% tersebut.

"Ditambah lagi, akibat biaya produksi tinggi juga akan menyebabkan harga gas lebih mahal, sedangkan kita menginginkan harga gas yang wajar untuk menghidupkan hilirisasi industri di Aceh," tuturnya.

Untuk pernyataan sikap ketiga, PPTIM meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk bekerja keras mewujudkan hilirisasi industri di Aceh dengan memanfaatkan gas dari Blok Andaman dan blok lainnya, termasuk juga menyiapkan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG), sehingga Aceh tidak hanya lumbung migas, tetapi juga lumbung energi. Listrik Aceh akan dapat men-support listrik Sumatra.

Dan yang keempat, menolak bagi hasil gas Blok Andaman 4% untuk negara (Aceh hanya mendapatkan 1,2%). RH
Tuding Menteri ESDM Teken PoD I Tangkulo Diam-diam, PPTIM Tuntut Keterbukaan Data Tuding Menteri ESDM Teken PoD I Tangkulo Diam-diam, PPTIM Tuntut Keterbukaan Data  Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Juni 12, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.