Oleh: Salis Aprilian, Dewan Pakar Komunitas Migas Indonesia (KMI) dan Senior Advisor to Indonesian Gas Society (IGS)
Selama ini, pembicaraan mengenai transisi energi sering kali dibingkai seolah-olah merupakan pertarungan antara dua kubu, yakni energi fosil di satu sisi dan energi baru terbarukan (EBT) di sisi lainnya. Kalau energi terbarukan harus tumbuh, seakan-akan gas bumi harus segera disingkirkan. Kalau Net Zero Emission menjadi tujuan, LNG dianggap sedang menuju masa lalu.
Namun, ada sesuatu yang menarik ketika kita melihat transisi energi justru dari sudut pandang Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Dalam presentasi berjudul “Indonesia’s Pathway to Energy Transition” yang disampaikan Harris, Secretary, Directorate General of NREEC, pada IndoPacific LNG Summit 2026 di Bali, Juli 2026 yang lalu, terdapat satu pesan sederhana tetapi sangat penting bagi industri gas. Yakni “Gas as bridging of energy transition.”
Gas ditempatkan sebagai jembatan transisi energi. Bukan lawan energi terbarukan. Bukan pula tujuan akhirnya. Tetapi sebuah jembatan yang dibutuhkan untuk membawa sistem energi Indonesia dari kondisi high carbon, menuju low carbon, dan pada akhirnya free carbon.
Bagi saya, justru di sinilah kita perlu kembali belajar tata kelola gas dan LNG.
Transisi Energi Bukan Sekadar Mengganti Sumber Energi
Ada alasan mengapa transisi energi Indonesia tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sederhana, misalnya tutup energi fosil, bangun energi terbarukan, selesai.
Indonesia berada di tengah ketidakpastian geopolitik global. Konflik Timur Tengah, ketegangan perdagangan Amerika Serikat–China, krisis di sejumlah negara produsen energi, perlambatan ekonomi, hingga perubahan iklim dapat menciptakan efek domino, yakni terganggunya jalur transportasi energi, pengetatan pasokan, kenaikan harga minyak, tekanan terhadap rupiah, serta meningkatnya beban subsidi dan kompensasi energi.
Presentasi Ditjen EBTKE bahkan menempatkan National Energy Security & Self Sufficiency sebagai respons sentral terhadap situasi tersebut. Indeks Ketahanan Energi Nasional tahun 2024 tercatat 6,74.
Artinya, transisi energi Indonesia sejak awal tidak boleh hanya mengejar satu sasaran: dekarbonisasi.
Kita setidaknya harus mengejar tiga hal sekaligus, yakni energi yang lebih bersih, tetap andal, dan semakin mandiri. Dan tiga, nyatanya, sasaran tersebut tidak selalu berjalan dengan kecepatan yang sama.
2060: Perjalanan dari High Carbon ke Free Carbon
Roadmap yang disampaikan Direktorat Jendral (Ditjen) EBTKE menarik untuk dicermati. Indonesia tetap berkomitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
Pada grafik proyeksi emisi sektor energi, perjalanan menuju 2060 dibagi secara konseptual menjadi fase high carbon, low carbon, dan akhirnya free carbon. Pada penghujung periode, emisi sektor energi diproyeksikan berada pada sekitar 129 Mt CO2e.
Perjalanan menuju target ini bukan dilakukan dengan satu teknologi. Di sana ada geothermal, solar dan wind, biofuel, nuklir, green hydrogen, green ammonia, CCS/CCUS, elektrifikasi dan efisiensi energi.
Strategi NZE 2060 dalam materi tersebut mencakup pengembangan renewable energy on-grid, off-grid dan biofuel; CCS/CCUS; pengembangan energi baru berupa nuklir, hidrogen dan amonia; elektrifikasi kendaraan, memasak dan pertanian; efisiensi energi; serta moratorium PLTU baru dan coal phase-down.
Yang menarik, di tengah perjalanan tersebut gas masih muncul. Bukan sekadar muncul sebagai catatan kaki, melainkan Gas secara eksplisit ditempatkan sebagai: “bridging of energy transition.”
Ini penting, karena dari perspektif Ditjen EBTKE sendiri, transisi energi ternyata bukan berarti bahwa gas harus menghilang besok pagi.
Mengapa Gas Masih Dibutuhkan?
Indonesia mempunyai potensi energi baru dan terbarukan yang luar biasa besar. Data Ditjen EBTKE menunjukkan potensi nasional mencapai sekitar 3.687 GW. Yang terbesar adalah tenaga surya sekitar 3.294 GW, disusul angin 155 GW, hydro 95 GW, energi laut 63 GW, bioenergi 57 GW, dan geothermal 24 GW.
Potensinya begitu besar. Hanya saja, potensi ini tidak otomatis menjadi energi yang tersedia setiap saat. Surya menghasilkan listrik ketika matahari tersedia. Angin bergantung pada kondisi angin. Sementara konsumen membutuhkan listrik ketika mereka membutuhkannya—bukan ketika alam sedang bersedia memproduksinya.
Di sinilah persoalan tata kelola energi berubah. Pertanyaannya bukan lagi sekadar “Berapa banyak pembangkit renewable yang dapat kita bangun?”
Tetapi lebih kepada “Bagaimana menjaga sistem kelistrikan tetap stabil ketika renewable semakin besar?”
Storage tentu menjadi bagian penting jawabannya. Dan arah ke sana sudah sangat jelas.
Dalam RUPTL PLN 2025–2034 yang ditampilkan EBTKE, direncanakan tambahan pembangkit EBT nasional sebesar 42.569 MW, terdiri dari sekitar 12.170 MW pada 2025–2029 dan 30.398 MW pada 2030–2034. Bersamaan dengan itu dibutuhkan storage sebesar 10.256 MW—sekitar 3.027 MW pada periode pertama dan 7.229 MW pada periode berikutnya.
Nilai investasinya juga tidak kecil, yakni sekitar USD 102 miliar, dengan porsi IPP sekitar USD 81,3 miliar dan PLN sekitar USD 20,6 miliar.
Jadi semakin besar renewable masuk ke sistem, semakin penting pula kemampuan sistem untuk melakukan balancing. Dan, selama storage belum mampu mengambil seluruh fungsi tersebut secara ekonomis dan masif, gas-fired power generation mempunyai peran strategis sebagai flexible generation.
Menariknya, dalam strategi baru pemerintah yang ditampilkan EBTKE, pengembangan large-scale solar power bahkan berjalan bersama dengan “optimization of gas-fired PP”, selain on-grid RUPTL, rooftop solar, de-dieselization, rural electrification, hydro hybrid, dan off-grid PV.
Ini menurut saya pesan yang sangat penting. Gas dan renewable tidak harus saling meniadakan. Keduanya justru dapat dirancang untuk saling melengkapi.
Dari “Baseload” Menuju “Balancing”
Di sinilah industri gas dan LNG Indonesia juga harus berubah cara berpikir.
Selama puluhan tahun, gas dipandang terutama sebagai sumber energi yang harus mengalir dalam volume besar dan relatif konstan. Produsen menyukai take-or-pay. Infrastruktur LNG dirancang berdasarkan volume dan utilisasi tinggi. Pembangkit pun mengejar capacity factor.
Namun sistem dengan penetrasi solar dan wind yang semakin tinggi membutuhkan karakter yang berbeda. Gas mungkin tidak lagi semata-mata dibutuhkan sebagai baseload, tetapi semakin diperlukan sebagai balancing energy.
Langkah ini memiliki konsekuensi yang besar terhadap tata kelola gas dan LNG. Yang harus dijual bukan hanya molekul gas, melainkan juga availability, flexibility, deliverability, reliability, dan response time.
Gas harus tersedia ketika matahari tiba-tiba tertutup awan, produksi solar turun, angin melemah, demand melonjak, atau sistem membutuhkan ramping dengan cepat. Dengan kata lain, dalam era transisi energi, “nilai gas tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak volumenya, tetapi oleh kapan gas itu bisa tersedia.”
Inilah perubahan paradigma yang menurut saya perlu mulai masuk dalam desain kontrak gas, LNG, infrastruktur receiving terminal, FSRU, pipeline, storage, hingga pengoperasian pembangkit.
LNG Justru Bisa Membuat Transisi Lebih Fleksibel
Lalu bagaimana dengan LNG?
Di negara kepulauan seperti Indonesia, LNG mempunyai keunggulan yang sulit digantikan oleh sistem pipeline semata. Produksi gas berada di satu lokasi. Pusat permintaan berada di tempat lain. Bahkan sumber renewable terbaik pun tersebar tidak merata.
Karena itu, LNG dapat memainkan fungsi sebagai virtual pipeline. LNG bisa dipindahkan dari sumber gas menuju pusat permintaan tanpa menunggu pembangunan jaringan pipeline lintas pulau yang mahal dan memerlukan waktu panjang.
Tetapi lagi-lagi, LNG masa depan tidak cukup dikelola dengan paradigma lama. Kita membutuhkan sistem yang semakin fleksibel: receiving terminal, FSRU, small-scale LNG, storage, regasification, pipeline dan pembangkit harus dipandang sebagai “satu rantai pasok energi,” bukan proyek yang berdiri sendiri-sendiri.
Di sinilah konsep yang sering saya sampaikan dalam seri Belajar Tata Kelola Gas dan LNG kembali relevan, yakni “deliverability lebih penting daripada sekadar availability.”
Gas boleh tersedia di reservoir. LNG boleh tersedia di kapal. Tetapi jika listrik membutuhkannya malam ini sementara infrastrukturnya tidak mampu mengantarkannya, maka secara sistem energi gas tersebut sebenarnya belum tersedia.
Jangan Sampai Transisi Energi Mengorbankan Ketahanan Energi
Indonesia memang harus bergerak menuju energi yang semakin bersih. Tetapi jangan sampai kita mengulangi kesalahan beberapa negara yang melakukan transisi terlalu cepat pada sisi supply tanpa menyiapkan firm capacity, jaringan, storage, dan fleksibilitas sistem.
Transisi energi harus memperkuat, bukan melemahkan, energy security. Itulah sebabnya saya melihat kebijakan Ditjen EBTKE yang memasukkan gas sebagai bridging energy cukup realistis.
Jembatan memang bukan tujuan akhir. Tetapi orang yang ingin menyeberangi sungai tetap membutuhkan jembatan sampai benar-benar tiba di seberang. Masalahnya adalah: berapa panjang jembatan itu harus dibangun?
Kalau terlalu pendek, kita jatuh sebelum sampai. Kalau terlalu panjang, kita bisa membangun infrastruktur gas secara berlebihan yang kelak berisiko menjadi stranded asset.
Jadi persoalannya bukan pro-gas atau anti-gas. Persoalannya adalah bagaimana menentukan “right scale, right infrastructure, right contract, dan right timing.”
Renewable Tumbuh Cepat, Gas Harus Beradaptasi
Data menunjukkan bauran EBT Indonesia memang terus meningkat: dari 10,88% pada 2022, menjadi 12,23% pada 2023, 14,68% pada 2024, dan 15,75% pada 2025. Untuk 2026, targetnya berada pada rentang 17–21%. Pada 2025, pencapaian tersebut terutama didukung pembangkit EBT berkapasitas sekitar 16 GW serta pemanfaatan biodiesel sebanyak 14,9 juta kiloliter.
Dengan demikian, arah perjalanannya sudah jelas. Renewable akan semakin besar.
Pada saat yang sama, kebijakan dekarbonisasi transportasi juga bergerak. Mandatori B40 telah berlaku sejak awal 2025 dengan realisasi target 14,9 juta kiloliter. Bioetanol E5 juga dipersiapkan, sementara Sustainable Aviation Fuel telah diuji pada pesawat militer maupun komersial.
Artinya, tekanan terhadap hidrokarbon bukan hanya terjadi di sektor kelistrikan. Transformasi terjadi di hampir seluruh sistem energi. Oleh karenanya, industri gas tidak bisa mempertahankan diri hanya dengan mengatakan “Gas lebih bersih daripada batubara.”
Itu benar, tetapi tidak cukup. Gas harus menemukan new value proposition di dalam sistem energi rendah karbon.
Setelah Gas, Ada Hydrogen dan Ammonia
Yang juga menarik adalah arah berikutnya. Presentasi Ditjen EBTKE memperlihatkan National Hydrogen and Ammonia Roadmap dengan empat sektor pemanfaatan utama: industry, transportation, power plant, dan export commodity.
Roadmap tersebut bergerak dari initiation phase, menuju development and integration, dan akhirnya acceleration and sustainability phase hingga 2060. Sasaran besarnya bergerak dari energy sovereignty, menuju domestic decarbonization, kemudian menjadikan Indonesia sebagai global key player dalam hydrogen dan turunannya.
Bagi industri gas dan LNG, saya justru melihat ini sebagai peluang. Mengapa?
Karena banyak kompetensi yang dibangun industri LNG selama puluhan tahun—gas processing, compression, cryogenic technology, storage, pipeline, shipping, terminal operation, process safety, hingga perdagangan molekul energi lintas negara—tidak serta-merta kehilangan relevansi.
Sebagian kompetensi itu dapat menjadi modal menuju ekosistem hydrogen dan ammonia. Jadi, transisi energi seharusnya tidak dibaca sebagai:
gas → mati → renewable.
Melainkan sebagai sebuah evolusi:
coal dan oil → gas/LNG → low-carbon gas + CCS/CCUS → hydrogen/ammonia + renewable → sistem energi semakin rendah karbon.
Tentu lintasannya tidak akan sesederhana garis lurus tersebut. Namun paradigma seperti ini membuat investasi hari ini dapat dirancang agar mempunyai kemungkinan beradaptasi terhadap sistem energi masa depan.
Konservasi Energi: “Sumber Energi” yang Sering Dilupakan
Ada satu aspek dari presentasi Ditjen EBTKE yang sering kalah populer dibandingkan solar panel, geothermal, hydrogen atau EV, yaitu huruf KE, yakni Konservasi Energi.
Padahal energi termurah dan paling bersih adalah energi yang tidak perlu kita konsumsi karena berhasil kita hemat.
Roadmap NZE menempatkan energy efficiency sebagai salah satu strategi utama. Pemerintah juga telah memasukkan Mandatory Energy Efficiency, Minimum Energy Performance Standards serta energy management dalam arah kebijakannya. Materi tersebut mencatat Permen ESDM No. 3/2025 mengenai konservasi energi oleh pemerintah pusat dan daerah serta Permen ESDM No. 8/2025 mengenai manajemen energi.
Ini membawa konsekuensi menarik bagi industri gas.
Kita tidak seharusnya lagi mengukur keberhasilan bisnis energi hanya berdasarkan berapa banyak gas yang berhasil dijual.
Kalau konsumen industri dapat menghasilkan produk yang sama dengan gas 10% lebih sedikit karena efisiensi meningkat, secara nasional itu justru sebuah keberhasilan.
Gas yang dihemat dapat dialihkan ke sektor lain, mengurangi kebutuhan impor energi, memperpanjang umur cadangan, atau bahkan menciptakan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Dengan demikian, konservasi energi sesungguhnya merupakan bagian dari security of supply.
Jangan Mempertentangkan Molekul dengan Elektron
Saya melihat masa depan energi Indonesia bukan semata-mata pertarungan antara molecule versus electron. Kita akan membutuhkan keduanya.
Elektron akan semakin hijau melalui solar, hydro, geothermal, wind dan sumber renewable lainnya. Tetapi molekul tetap dibutuhkan untuk industri, transportasi tertentu, pembangkitan fleksibel, bahan baku, hydrogen, ammonia dan berbagai kebutuhan yang sulit dielektrifikasi sepenuhnya.
Karena itu tantangan tata kelola ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan antara gas + LNG + renewable + storage + CCS/CCUS + hydrogen + ammonia + energy efficiency.
Bukan mengembangkan semuanya dalam silo masing-masing.
Bahkan regulasi yang dipaparkan Ditjen EBTKE menunjukkan bahwa kerangka transisi tersebut mulai dibangun dari berbagai sisi—Kebijakan Energi Nasional, transisi sektor kelistrikan, RUKN, RUPTL 2025–2034, biofuel, TKDN, PPA renewable, hybrid power plant, hingga konservasi dan manajemen energi.
Yang sekarang dibutuhkan adalah "orkestrasi."
Gas Harus Tahu Kapan Menjadi Jembatan
Saya justru semakin yakin bahwa masa depan gas Indonesia masih sangat penting. Hanya saja, perannya berubah. Gas tidak lagi boleh merasa sebagai “raja energi” yang harus selalu memperoleh prioritas. Ia harus bersedia menjadi "jembatan."
Jembatan antara bahan bakar fosil (minyak, Batubara) dan renewable.
Jembatan antara intermittent power dan reliable power.
Jembatan antara sistem energi hari ini dan hydrogen economy masa depan.
Jembatan antara kebutuhan dekarbonisasi dan kebutuhan ketahanan energi.
Dan, bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, LNG dapat menjadi salah satu kendaraan utama untuk membuat jembatan tersebut menjangkau pulau-pulau yang tidak terhubung jaringan pipeline.
Tetapi, kita juga harus ingat satu hal, bahwa “Jembatan yang baik adalah jembatan yang membawa kita sampai ke tujuan—bukan jembatan yang membuat kita berhenti di tengah jalan.”
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur gas dan LNG hari ini harus mulai mempertimbangkan kompatibilitas terhadap dunia energi masa depan, yakni lebih fleksibel, lebih efisien, lebih rendah emisi, dan sebisa mungkin mempunyai peluang untuk diadaptasi menuju low-carbon molecules.
Belajar dari EBTKE
Ada sesuatu yang menurut saya cukup menarik dari presentasi EBTKE di sebuah LNG Summit. Alih-alih mengatakan bahwa masa depan hanya milik renewable, roadmap pemerintah justru mengakui bahwa perjalanan menuju NZE membutuhkan banyak instrumen sekaligus.
Renewable harus dipercepat. Efisiensi energi harus dilakukan. Elektrifikasi harus diperluas. Biofuel harus dikembangkan; CCS/CCUS diperlukan; Hydrogen dan ammonia harus dipersiapkan; Batubara secara bertahap harus dikurangi.
Dan di antara perjalanan itu adalah “gas menjadi jembatan.”
Pertanyaan yang lebih relevan adalah “Apakah industri gas dan LNG Indonesia siap mengubah dirinya agar tetap menjadi bagian dari solusi?”
Kalau jawabannya iya, maka kita perlu berhenti melihat EBT sebagai ancaman terhadap gas dan LNG.
Justru sebaliknya, kita harus mulai merancang tata kelola di mana semakin banyak energi terbarukan masuk ke sistem, semakin cerdas pula gas dan LNG menjalankan fungsi pendampingnya.
Sampai suatu hari nanti, ketika teknologi, storage, jaringan, hydrogen dan sumber energi rendah karbon lainnya sudah mampu mengambil alih sebagian besar tugas tersebut, gas harus rela mengurangi perannya.
Karena memang begitulah tugas sebuah jembatan. Ia bukan tempat tujuan.
Tetapi tanpa jembatan yang kuat, kita mungkin tidak pernah sampai.
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Senin, Agustus 31, 2026
Rating:



