KBH Diteken, PHR Gaspol Pengembangan MNK Shale Oil


Jakarta, OG Indonesia --
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) memasuki babak baru dengan ditandatanganinya kontrak bagi hasil (KBH) MNK antara Pertamina dan SKK Migas.

"Alhamdulilah, setelah Bapak Menteri (ESDM) menerbitkan SK T&C WK Migas Non-Konvensional dimana split kontraktor dapat melebihi 50 persen, kemarin telah diteken KBH MNK Shale Oil PHR oleh Kepala SKK Migas dan Dirut PHR disaksikan oleh Dirut PHE dan manajemen SKK Migas," kata Kepala SKK Migas dalam laporannya kepada Menteri ESDM seperti informasi yang didapatkan OG Indonesia, Selasa (25/8/2026).

Kepala SKK Migas mengungkapkan dengan ditandatanganinya KBH MNK tersebut, PHR langsung nge-gas untuk melakukan pengeboran dua sumur eksplorasi deliniasi/appraisal setelah sebelumnya berhasil menemukan cadangan minyak cukup besar dari MNK Shale Oil pada pengeboran sumur Gulamo dan sumur Kelog di WK PHR yang sebesar dan setara 11,3 miliar barel minyak.

"Setelah pengeboran deliniasi selesai maka sambil menunggu POD-1, minyak akan segera diproduksikan tahun ini juga," jelas Djoksis.

Pengembangan MNK Shale Oil di Indonesia merupakan yang pertama kalinya sepanjang sejarah Republik Indonesia, setelah POD-1 MNK CBM ditandatangani pada WK KKKS Dart Energy Tanjung Enim, Sumatra, dan akan menjadi tonggak sejarah dimulainya era baru pengembangan hulu migas yang akan mengisi kembali decline produksi era migas konvensional.

"Insya Allah pada saatnya akan tiba MNK di Indonesia akan menyamai MNK oil di Amerika atau Australia bahkan melebihnya. Aamiin YRA," tutup Djoksis. RH

KBH Diteken, PHR Gaspol Pengembangan MNK Shale Oil KBH Diteken, PHR Gaspol Pengembangan MNK Shale Oil Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Agustus 25, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.