Jakarta, O&G Indonesia-- Besarnya pengembalian biaya operasi (cost recovery) yang diberikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama tahun 2015 ini, lebih dari 50 persen anggaran digunakan untuk aktivitas biaya produksi.
Pasalnya, menurut Ketua SKK Migas, Amien Sunaryadi, kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) melalui aktivitas operasi merupakan satu-satunya cara mendapatkan tambahan cadangan minyak dan gas bumi (migas) dan menemukan sumber cadangan baru. Untuk itu, perusahaan-perusahaan migas pun didorong untuk melakukan aktifitas operasi demi menemukan cadangan minyak dan gas.
Selanjutnya diikuti oleh eksplorasi dan pengembangan yang memperoleh porsi anggaran 24 persen. “Produksi memperoleh biaya terbesar, yaitu 52 persen. Disusul Exploration and Development 24 persen. Kemudian diikuti oleh administrasi, Investment credit, danunrecovered cost,” ujarnya.
Amien mengungkapkan, meskipun tidak sebesar total cost recovery tahun lalu mencapai di atas US$ 10 miliar, diharapkan aktivitas operasi dan eksploitasi migas lebih giat dilakukan demi mencukupi kebutuhan energi pada masa yang akan mendatang.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, telah ditetapkan anggaran cost recovery senilai US$ 14,1 miliar. Namun, work program and budget (WP&B) cost recovery dari SKK Migas melebihi anggaran APBN-P, yaitu senilai US$ 16,1 miliar.
Pasalnya, menurut Ketua SKK Migas, Amien Sunaryadi, kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) melalui aktivitas operasi merupakan satu-satunya cara mendapatkan tambahan cadangan minyak dan gas bumi (migas) dan menemukan sumber cadangan baru. Untuk itu, perusahaan-perusahaan migas pun didorong untuk melakukan aktifitas operasi demi menemukan cadangan minyak dan gas.
Selanjutnya diikuti oleh eksplorasi dan pengembangan yang memperoleh porsi anggaran 24 persen. “Produksi memperoleh biaya terbesar, yaitu 52 persen. Disusul Exploration and Development 24 persen. Kemudian diikuti oleh administrasi, Investment credit, danunrecovered cost,” ujarnya.
Amien mengungkapkan, meskipun tidak sebesar total cost recovery tahun lalu mencapai di atas US$ 10 miliar, diharapkan aktivitas operasi dan eksploitasi migas lebih giat dilakukan demi mencukupi kebutuhan energi pada masa yang akan mendatang.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, telah ditetapkan anggaran cost recovery senilai US$ 14,1 miliar. Namun, work program and budget (WP&B) cost recovery dari SKK Migas melebihi anggaran APBN-P, yaitu senilai US$ 16,1 miliar.
Cost Recovery Tahun 2015, Lebih Dari 50 Persen
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Desember 01, 2015
Rating:
