Ini Alasan PLN Cabut Subsidi Pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA

Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, O&G Indonesia -- Per 1 Desember 2015, PT PLN (Pesero) resmi mencabut subsidi dua golongan pelanggan, yaitu Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) dan daya 2.200 VA. 

Dengan demikian per 1 Desember 2015, terdapat 12 golongan pelanggan yang sudah mengikuti mekanisme tarif Adjustment. Sesuai Permen ESDM No. 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No. 9/2016, tarif adjustment diberlakukan setiap bulan, di mana tarifnya menyesuaikan dengan perubahan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan, sehingga tarifnya bisa naik dan turun.

Dengan demikian dari 37 jenis pelanggan PLN, sudah terdapat 12 jenis pelanggan yang sudah tidak mendapat subsidi dan mengikuti tarif adjustment. Sisanya, terdapat 25 jenis pelanggan yang masih mendapat subsidi.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, mengatakan dua golongan pelanggan yang baru mengikuti mekanisme tarif adjustment seharusnya sudah dicabut subsidinya dan menggunakan skema tarif adjustment sejak 1 Januari 2015, seperti 10 golongan pelanggan lainnya sesuai keputusan di DPR. "Namun PLN baru memasukkan atau mengikutsertakan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA ini mulai 1 Desember (2015)," terang Benny saat konferensi pers di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (01/12).

Diungkapkan Benny, alasan PLN tidak mengikutsertakan pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA ikut tarif adjustment per 1 Januari 2015 lalu karena pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 sampai November 2014. Pihak PLN pun akhirnya menunda pencabutan subsidi bagi kedua golongan tersebut sampai akhir April 2015. "Konsekuensinya memang Pemerintah harus menambah subsidi yang baru disetujui pada APBN Perubahan 2015," terang Benny. Alhasil, dalam kurun waktu empat bulan tersebut Pemerintah harus menambah subsidi sebesar Rp 3 triliun. 

Namun setelah tanggal 1 Mei 2015, melihat pertimbangan situasi ekonomi yang masih kurang baik, Direksi PLN pun kembali menunda pencabutan subsidi bagi kedua golongan tersebut. Dikatakan Benny, pemberian subsidi kedua golongan tersebut tetap dilanjutkan, namun dananya berasal dari internal PLN dengan melakukan berbagai efisiensi pada periode Mei-November 2015. PLN pun harus menombok dana Rp 2,4 triliun untuk mengganti subsidi Pemerintah.

Lalu terkait alasan PLN untuk akhirnya mencabut subsidi pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA per 1 Desember 2015, Benny menjawab bahwa berdasarkan masukan dari Bank Indonesia sat ini adalah saat yang paling tepat untuk terapkan tarif adjustment bagi kedua golongan pelanggan tersebut. "Pertimbangannya ada dua, yang pertama inflasi pada bulan November-Desember ini lagi rendah-rendahnya. Lalu yang kedua, masa sekarang ini tidak ada kegiatan besar yang diperkirakan akan memaksa rumah tangga mengeluarkan biaya-biaya tambahan," jelas Benny. RH



Ini Alasan PLN Cabut Subsidi Pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA Ini Alasan PLN Cabut Subsidi Pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Desember 01, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.