Konsistensi Pemerintah Terkait Smelter Butuh Dukungan Banyak Pihak

Konferensi pers Indonesia Mining Conference
dengan tema "Smelter
Pertambangan Berkesinambungan".
Foto: Ridwan Harahap
.Jakarta, O&G Indonesia – Konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan program hilirisasi mineral melalui kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sebagai amanat UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 patut didukung oleh banyak pihak.

Karena itu sinergi antar tiap elemen dari sisi regulasi, investasi, maupun sinkronisasi antara sektor industri hulu dan hilir pertambangan penting dilakukan agar nilai tambah dan manfaatnya dapat tercapai. Termasuk kerjasama dengan pemerintah pusat serta pemerintah daerah. 

“Kita terus sosialisasikan bahwa semua pembangunan smelter itu harus ada di setiap perusahaan dan tiap daerah, karena akan berdampak pada efisiensi, keekonomian dan sebagainya,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono di Indonesia Mining Conference dengan tema “Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan” yang dihelat di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (16/12).

Dari seminar setengah hari tentang smelter tersebut juga menyeruak satu pesan kunci bahwa dalam mewujudkan program hilirisasi mineral yang berkesinambungan harus ada kontrol yang kuat dan ketat terhadap illegal mining yang dapat mengancam pasokan bahan baku untuk smelter serta aspek pelestarian lingkungan. “Dengan perkembangan harga komoditi turun dan adanya larangan ekspor, itu sekarang dapat dikatakan tidak aktif lagi yang ilegal, termasuk tambang-tambang kecil,” jelas Bambang.

Pendapat Dirjen Minerba tersebut diamini oleh Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R. Sukhyar yang mengatakan bahwa perubahan peraturan dalam kegiatan tambang mineral menyebabkan pola bisnis perusahaan tambang mineral di dalam negeri juga berubah. Di mana kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan mulai dikerjakan sendiri. 

“Perubahan pola bisnis ini membawa dampak perubahan pada investasi, strategi, dan proyeksi keekonomian untuk setiap perusahaan,” terang Sukhyar seraya menambahkan bahwa kewajiban membangun smelter tersebut akan memberikan manfaat dan nilai tambah yang optimal bagi indiustri dalam negeri, pendapatan negara, serta masyarakat.

Menurut data Kementerian ESDM, telah ada enam fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral yang mulai beroperasi di tahun ini, dan ada tiga smelter yang akan beroperasi di tahun 2016. Enam smelter yang beroperasi tahun 2015 ini adalah smelter nikel dengan kapasitas sekitar 524.000 ton, dan di tahun 2016 berkapasitas 767.000 ton. Smelter untuk bauksit juga diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2016 dengan kapasitas 4 juta ton per tahun.

Secara keseluruhan saat ini ada 72 smelter yang dalam tahap penyelesaian, terdiri atas 35 smelter nikel, 7 smelter bauksit, 8 smelter besi, 3 smelter mangan, 11 smelter zircon, 4 smelter timbal dan seng, serta 4 smelter kaolin dan ziolit.


Sukhyar mengatakan, untuk nilai investasi pembangunan smelter bervariasi. Dijelaskan olehnya untuk nilai investasi satu smelter bauksit rata-rata di atas US$ 1 miliar. “Sekarang ada lima yang membangun untuk bauksit ya, itu perencanaannya bisa-bisa 10 miliar dollar untuk bauksit,” terangnya. 

“Kalau untuk nikel itu bervariasi dari puluhan juta US dollar sampai ratusan juta US dollar. Jadi kalau ada sekitar 33 smelter untuk nikel yang tengah berproses, itu bisa-bisa 3 miliar dollar ada tuh skala investasi untuk nikel,” tutup Sukhyar. RH
Konsistensi Pemerintah Terkait Smelter Butuh Dukungan Banyak Pihak Konsistensi Pemerintah Terkait Smelter Butuh Dukungan Banyak Pihak Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Desember 16, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.