Pertamina, Total, dan Inpex Teken Kesepakatan Pengalihan Blok Mahakam

Olivier Cleret de Langavant
(Director of VP Total Asia Pacific),
Sudirman Said (Menteri ESDM), Dwi Soetjipto
(Dirut Pertamina), dan Amien Sunaryadi
(Kepala SKK Migas) selepas acara
penandatanganan HoA Blok Mahakam.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, O&G Indonesia -- Bertempat di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, petang tadi, Rabu (16/12), telah dilakukan penandatanganan Heads of Agreement/HoA antara PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebagai persiapan untuk alih kelola Blok Mahakam yang akan habis kontraknya pada akhir tahun 2017.

Penandatangan HoA yang disaksikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ini menjadi langkah awal bagi Pertamina dalam persiapan alih kelola. Dalam HoA tersebut memuat prinsip-prinsip dasar yang akan dituangkan lebih lanjut dalam perjanjian definitif. 

"Sore ini saya kira merupakan momen historis bagi perjalanan Blok Mahakam dan industri oil and gas di Indonesia. Karena setelah hampir 50 tahun kita bekerjasama dengan Total dan Inpex serta menerima benefit bersama-sama lewat hubungan government dan kontraktor, sore ini menandai persiapan pengalihan itu dilakukan," terang Sudirman Said.

Secara garis besar, terdapat dua kesepakatan penting yang termuat dalam HoA WK Mahakam, yaitu transfer agreement dan commercial agreement. Transfer agreement untuk menjamin terjadinya peralihan operatorship yang baik dan memungkinkan upaya mempertahankan kelanjutan operasi selama masa transisi dari kontraktor eksisting kepada Pertamina, termasuk proses pengalihan pekerja Total menjadi pekerja Pertamina dan penyiapan anggaran, rencana kerja, dan perizinan yang dibutuhkan untuk operasi pasca-31 Desember 2017 dapat berjalan lebih mudah. 

Adapun, commercial agreement menekankan kepada kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total & Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada Kontak Kerjasama yang baru dibentuk, serta hal-hal yang terkait dengan bentuk dan prosedur kerja sama (Joint Operation Agreement, JOA) antara pihak dalam KKS yang baru.

"Ini (Blok Mahakam) merupakan operasi yang lumayan kompleks, yang saya pahami dari teman-teman teknis. Besar ukurannya dan sangat signifikan urusannya dalam hal produksi kita, jadi ini ujian berat karena untuk pertama kali mungkin menerima transfer semacam ini," papar Sudirman. "Oleh karena itu kuncinya adalah bagaimana masa transisi dalam tahun-tahun ke depan bisa dikerjakan dengan baik," sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam tidak akan diperpanjang setelah habis kontraknya pada 2017 nanti. Pemerintah memutuskan Blok Mahakam 100% diserahkan kepada Pertamina, tapi kemudian diperkenankan melepas sahamnya kepada Total dan Inpex serta BUMD Kaltim sampai 30%. Untuk BUMD Kaltim pemerintah telah mengatakan akan diberikan kepemilikan interest sebesar 10%. 

Menteri ESDM mengungkapkan bahwa PSC (production sharing contract/kontrak kerja sama) yang baru akan ditandatangani dalam dua pekan ke depan sebelum akhir tahun. "Insya Allah dalam 1-2 minggu sebelum tutup tahun kita bisa lakukan. Untuk itu, Pertamina mesti berdialog dengan Total dan Inpex untuk mencari formula terbaik,” pungkas Sudirman. RH
Pertamina, Total, dan Inpex Teken Kesepakatan Pengalihan Blok Mahakam Pertamina, Total, dan Inpex Teken Kesepakatan Pengalihan Blok Mahakam Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Desember 16, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.