Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah telah memutuskan harga gas untuk industri di Sumatera Utara menjadi USD 9,95 per MMBTU. Aturan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2017.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja usai menjadi pembicara acara IndoGas 2017 di JCC Jakarta, Rabu (08/02), mengungkapkan, setelah melalui diskusi dan pembahasan yang panjang, harga gas untuk industri di Sumatera Utara turun dari semula USD 13, 38 per MMBTU menjadi USD 9,95 per MMBTU.
“Kemarin kita diskusi lagi, masih bisa turun lagi (harga gas). Teman-teman di PHE dan Pertamina EP berkenan turun lagi,” jelas Wirat.
Harga gas juga berhasil ditekan dengan mengubah penggunaan gas alam cair (LNG) menjadi gas pipa.
“Kan tadinya (harga) mahal, LNG-nya kita ganti dengan gas pipa sehingga bisa turun. Nanti untuk Medan, industrinya pakai gas pipa. LNG hanya untuk pembangkit listrik,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan harga gas ini, maka perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) juga harus disesuaikan. RH
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja usai menjadi pembicara acara IndoGas 2017 di JCC Jakarta, Rabu (08/02), mengungkapkan, setelah melalui diskusi dan pembahasan yang panjang, harga gas untuk industri di Sumatera Utara turun dari semula USD 13, 38 per MMBTU menjadi USD 9,95 per MMBTU.
“Kemarin kita diskusi lagi, masih bisa turun lagi (harga gas). Teman-teman di PHE dan Pertamina EP berkenan turun lagi,” jelas Wirat.
Harga gas juga berhasil ditekan dengan mengubah penggunaan gas alam cair (LNG) menjadi gas pipa.
“Kan tadinya (harga) mahal, LNG-nya kita ganti dengan gas pipa sehingga bisa turun. Nanti untuk Medan, industrinya pakai gas pipa. LNG hanya untuk pembangkit listrik,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan harga gas ini, maka perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) juga harus disesuaikan. RH
Harga Gas Industri di Sumut Turun Jadi USD 9,95 per MMBTU
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Februari 09, 2017
Rating:
