Pemerintah Akan Wajibkan SPBU untuk Sediakan Dispenser Gas

Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja (kiri)
meninjau SPBG Pertamina di Cililitan.
Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Guna mempercepat upaya konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG), Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengeluarkan Peraturan Menteri terkait penyediaan gas untuk kendaraan. Di mana setiap SPBU nantinya akan diwajibkan menyediakan 1 nozzle dan dispensernya khusus untuk menjual dan menyalurkan BBG.

"Kita akan menerbitkan Permen (ESDM) penyediaan gas untuk kendaraan, dengan mewajibkan semua SPBU di daerah-daerah tertentu untuk menyediakan satu nozzle atau satu dispenser untuk gas di masing-masing SPBU," kata Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja di SPBG Cililitan, Jakarta, Senin (13/03).

Diterangkan oleh Wirat, nantinya daerah-daerah yang sudah ada infrastruktur gasnya merupakan daerah yang SPBU-nya diwajibkan untuk menyediakan BBG. "Misalkan Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Balikpapan, Lampung, sampai Cilegon. Ini kita wajibkan SPBU-SPBU di situ menyediakan satu dispenser gas," terangnya. 

Wirat mengatakan bahwa aturan terkait hal tersebut sedang dipersiapkan oleh Kementerian ESDM dan segera akan diterbitkan. "Sehingga nanti istilah telor sama ayam akan mulai terjawab. Selama ini kan selalu pertanyaannya gasnya mana, atau sebaliknya kendaraannya mana? Sekarang kita pecahkan telor dan ayam, langsung saja kita bangun dulu infrastruktur gasnya," paparnya.

Diungkapkan olehnya, nantinya penerapan kewajiban penyediaan 1 dispenser khusus gas di SPBU akan dilakukan secara bertahap. "Misal kota Jakarta, ada sekian SPBU, mana dulu di tahun pertama, kedua, dan seterusnya," jelas Wirat. "Targetnya dalam dua atau tiga tahun, di suatu wilayah sudah ada dispenser gasnya di semua SPBU. Jadi dalam dua atau tiga tahun sudah tersedia," sambungnya.

Pihak Pertamina sendiri mengaku siap jika regulasi tersebut diberlakukan. Dikatakan oleh Wiko Migantoro, VP Natural Gas Pertamina, bahwa pihaknya sudah punya target jangka pendek untuk meningkatkan utilisisasi bahan bakar gas. "Manakala ditanya apakah kita siap, tentu saja kita harus siap apabila program ini sudah terintegrasi secara masif. Sehingga apa yang kita bangun dapat teruntilisasi," ujar Wiko.

Sementara itu Robbi Sukardi, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan CNG Indonesia (APCNGI), mengatakan rencana Pemerintah tersebut cukup realistis jika dapat dijalankan. Tapi Robbi menekankan agar upaya tersebut juga harus dibarengi dengan dukungan dari semua pihak. "Kalau Pemerintah sudah menjalankan perannya untuk membangun atau membangkitkan chicken atau infrastrukturnya, maka juga harus didukung oleh ATPM (produsen kendaraan) atau egg-nya," beber Robbi. 

Tanpa dukungan dari pihak manufaktur kendaraan untuk menyediakan atau mendukung penerapan BBG pada kendaraan yang diproduksinya maka akan sia-sia usaha yang dilakukan oleh pihak-pihak yang telah berupaya membangun infrastruktur gas untuk kendaraan. "Akan sia-sia juga Indonesia punya gasnya, infrastruktur dibangun, tapi tidak didukung oleh pihak manufaktur," tegasnya. RH
Pemerintah Akan Wajibkan SPBU untuk Sediakan Dispenser Gas Pemerintah Akan Wajibkan SPBU untuk Sediakan Dispenser Gas Reviewed by OG Indonesia on Senin, Maret 13, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.