Foto: Hrp |
"Dukungan terhadap Pertamina itu membingungkan, on-off, dukung enggak, dukung enggak," kata Kardaya dalam Oil & Gas Inspiring Talk bertema "Strategi Kebijakan Hulu Migas Jelang Terminasi Wilayah Kerja Dalam Upaya Mempertahankan Laju Produksi dan Ketahanan Energi Nasional" yang diadakan oleh OG Indonesia dan Komunitas Migas Indonesia (KMI) di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (05/06).
Ia menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebenarnya jiwanya telah berpihak kepada Pertamina. Demikian pula Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir Masa Kontrak Kerja Samanya. Di mana sesuai Pasal 2 Permen ESDM No.15/2015 pengelolaan Wilayah Kerja (WK) diprioritaskan untuk dikelola oleh BUMN/Pertamina.
Namun dengan keluarnya Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018 yang diterbitkan pada tanggal 24 April 2018 yang menggantikan Permen ESDM No.15/2015, Pemerintah seperti memberi jalan bagi kontraktor eksisting untuk bisa melanjutkan kembali pengelolaan WK migas yang akan berakhir.
Ditekankan Kardaya, dukungan terhadap BUMN seharusnya diutamakan. Namun kenyataannya dukungan terhadap Pertamina untuk mengelola WK migas yang akan habis masa kontraknya saat ini justru membingungkan, kadang mendukung, kadang tidak memberi kesempatan. "Ini kredibilitas Pemerintah yang dipertaruhkan," tegas Kardaya. RH
Kardaya: Dukungan Pemerintah Terhadap Pertamina Masih On-Off
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Juni 06, 2018
Rating: