Sinergi BUMN Institute Tolak Pemotongan Gaji Karyawan PLN

Jakarta, OG Indonesia -- Sinergi BUMN Institute menolak rencana pemotongan gaji karyawan PLN untuk membayar kompensasi atas terjadinya blackout di Jawa, beberapa waktu lalu. Sinergi BUMN Institute menilai rencana pemotongan gaji karyawan hanya merupakan upaya untuk menjaga kinerja para Direksi PLN. 


Terdapat 6 poin penolakan yang disampaikan Sinergi BUMN Institute dalam siaran persnya yang diterima OG Indonesia di Jakarta, Kamis (08/08).

Pertama, komponen gaji pegawai merupakan kesepakatan antara Manajemen PLN dengan Serikat Pekerja yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga tindakan perubahan termasuk pengurangan gaji harus dengan persetujuan Serikat Pekerja sebagai representasi karyawan PLN.

Kedua, menggunakan anggaran biaya pegawai untuk membayar kompensasi atas terjadinya blackout merupakan tindakan yang paling sederhana untuk dilakukan namun jauh dari esensi keadilan, karena cenderung membebankan pada karyawan.

Ketiga, pada tahun berjalan PLN, telah mencatatkan laba sebesar Rp.4,2 Triliun. Seharusnya pembayaran kompensasi blackout dapat diambilkan dari laba berjalan tersebut (dengan mengurangi laba) dan tidak mengorbankan kesejahteraan karyawan.

“Namun Direksi PLN cenderung memilih untuk mengurangi gaji karyawan. Hal ini cukup realistis menurut direksi karena penilaian Kementerian BUMN terhadap kinerja perusahaan BUMN hanya berdasar pada pencapaian angka-angka semata, sementara kualitas layanan kepada publik tidak dipertimbangkan, oleh karena itu wajar jika Direksi BUMN harus mati-matian menjaga target laba agar mereka dinilai berhasil oleh Kementerian BUMN dan dipertahankan jabatannya sebagai Direksi atau kemudian diorbitkan untuk naik kelas memimpin BUMN yang lebih besar,” ujar Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus.

Keempat, blackout merupakan risiko korporasi yang tidak serta merta harus dibebankan sepenuhnya kepada pekerja PLN melalui pengurangan gaji. Oleh karena itu Sinergi BUMN Institute menyerukan kepada Manajemen PLN agar berani mengurangi laba korporasi untuk membayar kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan sebagai pelajaran untuk meningkatkan kualitas layanan PLN di masa yang akan datang.

Kelima, Kementerian BUMN hendaknya tidak melulu menilai kinerja Direksi dari capaian target pendapatan/laba (komersil), tapi juga menjadikan kualitas layanan BUMN kepada publik sebagai faktor penilaian yang dominan. Pasalnya, BUMN didirikan tidak sekadar mengejar keuntungan semata tapi untuk menyediakan barang/jasa yang murah dan berkualitas untuk rakyat.

“Keenam, penilaian kinerja BUMN hanya pada capaian angka-angka pendapatan/laba adalah tindakan liberalisasi negara melalui BUMN dan hal ini menjadikan BUMN semakin jauh dari cita-cita awal didirikannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” pungkas Achmad.
Sinergi BUMN Institute Tolak Pemotongan Gaji Karyawan PLN Sinergi BUMN Institute Tolak Pemotongan Gaji Karyawan PLN Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Agustus 08, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.