Pemerintah Berikan PMN Rp 700 Miliar kepada GeoDipa

Foto: Hrp

Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah telah mengajukan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) sebesar Rp 700 miliar di tahun anggaran 2020 sebagai porsi ekuitas. Pemberian PMN tersebut merupakan bentuk komitmen DPR dan Pemerintah RI dalam mendorong pencapaian target pemanfaatan energi panas bumi sebesar 3,500 MW sebagai bauran energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025.


"Pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan PMN kepada PT Geo Dipa Energi di tahun 2020," kata Meirijal Nur, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Meirijal Nur dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Sementara itu Riki Firmandha Ibrahim, Direktur Utama Geodipa, mengungkapkan bahwa PMN tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan proyek panas bumi Dieng unit 2 dan Patuha unit 2 dengan kapasitas terpasang sebesar 2 x 55 MW.  Estimasi total project diperkirakan sebesar USD 300 juta yang berasal dari pinjaman multilateral bank dan porsi ekuitas GeoDipa sebesar 25%-30% dari total project.

Dengan adanya tambahan PMN di tahun anggaran 2020 sebesar Rp 700 miliar, GeoDipa memiliki ekuitas sebesar Rp 1,3 triliun.  Hal ini dikarenakan GeoDipa masih memilki PMN di tahun anggaran 2015 sebesar Rp 607 miliar yang tertunda penggunaannya. 

“Tahun 2019 ini, kami sedang melakukan pembelian Long-Lead Items seperti Casing, Wellhead, Pope dan lain-lain. Lalu ada Drilling Rig contract, Rig Services contract, Civil works, AMDAL works, EPC preparation works, dan lain-lain, dengan menggunakan dana PMN tahun 2015.  Sedangkan tahun depan, kami sudah masuk dalam tahapan pengeboran dan konstruksi melalui pembiayaan bersama dengan ADB multilateral bank,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam Road Map Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia Tahun 2019-2030, Pemerintah  melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Kebijakan Energi Nasional yang memiliki sasaran bauran energi di tahun 2025 dari sektor EBT mencapai 23%, minyak bumi 25%, batubara 30%, dan gas bumi 22%.

Untuk memenuhi proporsi EBT sektor panas bumi di tahun 2025, maka diperlukan penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi mencapai 3.500 MW.  Dalam waktu 10 tahun ke depan, GeoDipa akan fokus pada pengembangan unit Dieng dan Patuha agar mencapai target 800 MW dengan total investasi sekitar Rp 25,6 triliun. 

Dengan demikian, PMN yang diberikan Pemerintah akan memberikan dampak positif terhadap pemanfaatan energi terbarukan, khususnya panas bumi, terhadap target ketenagalistrikan nasional oleh GeoDipa.

GeoDipa bersama, PT SMI dan PT PII saat ini memang dilibatkan Kementerian Keuangan dalam suatu skema Government Drilling. Di mana ketiganya akan menjadi fiscal tool Pemerintah dalam Special Mission Vehicle dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. 

"Hal ini juga  sejalan dengan Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan dalam mengakselerasi realisasi pengembangan pembangunan Energi Terbarukan, khususnya dalam rangka mendukung usaha pemanfaatan energi panas bumi,” tutup Riki. RH

Pemerintah Berikan PMN Rp 700 Miliar kepada GeoDipa Pemerintah Berikan PMN Rp 700 Miliar kepada GeoDipa Reviewed by OG Indonesia on Rabu, September 18, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.