Medco E&P Rehabilitasi DAS Bukit Jambul Seluas 124,99 Hektar

Muara Enim, OG Indonesia -- PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) telah berhasil melakukan rehabilitasi lahan seluas 124,99 hektar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bukit Jambul, Semendo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Perusahaan dalam melindungi lingkungan di sekitar wilayah operasi.    


Medco E&P selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), telah melakukan penanaman kembali sejumlah lahan di daerah aliran sungai dengan menanam 840 batang  pohon per hektar. Medco E&P melakukan rehabilitasi lahan ini bekerja sama dengan masyarakat setempat, didampingi oleh Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada sejak 2016 - 2019. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan keberhasilan program kepedulian terhadap lingkungan ini.  

Sebagai tanda keberhasilan tersebut, Pemerintah melalui KLHK diwakili oleh SesDirjen PDASHL, Yuliarto Joko Putranto menerima Penyerahan Kewajiban Rehabilitasi DAS dari Medco E&P yang diwakili oleh GM South Sumatera Region, Muhammad Zulkfli, pada 31 Desember 2019. Selanjutnya, KLHK menyerahkannya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,  Pandji Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, SesDirjen dan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel berterima kasih kepada Medco E&P karena dengan penyerahan kewajiban rehabilitasi DAS ini, luas hutan di Indonesia menjadi bertambah 124,99 ha dan hal ini juga dapat mengatasi masalah lingkungan dan sosial di wilayah tersebut.

“Kami berharap melalui rehabilitasi DAS kelestarian ekosistem dapat terus terjaga dan, kerja sama dalam melestarikan lingkungan ini bisa terus ditingkatkan,” ujar VP Relations & Security Medco E&P Drajat Panjawi. R3
Medco E&P Rehabilitasi DAS Bukit Jambul Seluas 124,99 Hektar Medco E&P Rehabilitasi DAS Bukit Jambul Seluas 124,99 Hektar Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Januari 02, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.