Dampak Covid-19, PLN Siap Dukung Skema Subsidi Tarif Listrik

EKONOMI : Virus Corona Batalkan Rencana Kenaikan Tarif ListrikJakarta, OG Indonesia-- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku siap mengikuti program pemerintah yang berencana meringankan biaya tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga tidak mampu.


“PLN sebagai Public Service Obligation (PSO) akan turut mendukung program pemerintah. Saat ini sedang dibahas,” kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Abumanan,  Kamis (26/3).

Djoko menuturkan, dalam kondisi di tengah wabaha virus corona atau Covid-19, ada tiga hal yang patut menjadi perhatian pemerintah, terutama seputar pemberlakuan fairness contract.

"Dalam kondisi sulit dan di luar kuasa manusia, maka ada tiga hal yakni bagaimana memulihkan biaya, berbagi risiko serta keuntungan bisa dibagi," kata Djoko.

Sementara Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN, Edison Sipahutar, mengatakan PLN siap jika nantinya kebijakan pemerintah ini dijalankan. 

Menurut Edison, pemberlakuan ketentuan ini tidak akan berdampak kepada bisnis PLN, melainkan pada besaran subsidi.

"PLN siap kalau ada kebijakan keringanan ini dari pemerintah, tidak berdampak pada bisnis PLN. Karena pemerintah memberikan subsidi," ujar Edison.

Edison menjelaskan, selama ini pelanggan golongan 450 VA rumah tangga tidak mampu telah menerima subsidi sekitar Rp 1.100/kWh, di mana pelanggan hanya membayar sekitar Rp 450/kWh. 

Adapun pembayaran bulanan pelanggan rumah tangga tidak mampu berkisar Rp35.640 per bulan. Pemerintah memberikan subsidi kepada setiap pelanggan sebesar Rp98.896 per bulan.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga tidak mampu berdaya 900 VA, rata-rata tagihan listriknya sekitar Rp 59.364 per bulan. Mereka mendapat subsidi dari pemerintah sekitar Rp 101.437 per bulan.

Berdasarkan data PLN hingga akhir 2019 jumlah pelanggan golongan rumah tangga tidak mampu berdaya 450 VA sebanyak 23,78 juta pelanggan. Sementara golongan 900 VA sebanyak 7,23 juta pelanggan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian keringanan biaya tagihan listrik untuk kelompok rumah tangga tidak mampu yang terdampak pandemi corona.

"Ini sedang dipertimbangkan, yaitu keringanan pembiayaan tagihan listrik untuk rumah tangga miskin, yang  450 watt dan 900 watt," ujar Ma'ruf.

Namun demikian, kata Ma'ruf, masyarakat yang berhak menerima keringanan tersebut hanya yang sudah terdaftar di data terpadu Kementerian Sosial. 
Dampak Covid-19, PLN Siap Dukung Skema Subsidi Tarif Listrik Dampak Covid-19, PLN Siap Dukung Skema Subsidi Tarif Listrik Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Maret 27, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.