Pengamat Pertanyakan Keputusan Menteri BUMN Tarik Bos Arutmin Jadi Dirut PLN Batubara


Jakarta, OG Indonesia -- Menteri BUMN Erick  Thohir baru saja mengangkat Kemal Djamil Siregar sebagai Direktur Utama PT PLN Batubara yang sebelumnya adalah bos perusahaan batubara Arutmin Indonesia.

Dikutip dari keterangan resmi PLN Batubara, sesuai dengan keputusan pemegang saham secara sirkuler PT PLN Batubara bertanggal 15 Mei 2020 dan pelaksanaan serah terima jabatan pada tanggal 20 Mei 2020 kemarin, maka susunan Direksi PT PLN Batubara saat ini adalah sebagai berikut:

1. Kemal Djamil Siregar sebagai Direktur Utama
2. Hartanto Wibowo sebagai PLT Direktur Keuangan dan SDM merangkap PLT Direktur Pengembangan
3. Eko Yuniarto sebagai PLT Direktur Operasi

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mempertanyakan alasan Erick Thohir tiba-tiba mengangkat  Kemal Djamil Siregar menjadi Dirut PT PLN Batubara.

"Karena sebelumnya, Kemal Djamil Siregar adalah Dirut Arutmin Indonesia, dan perusahaan tersebut adalah salah satu pemasok batubara ke PT PLN Batubara. Apakah hal ini berpotensi terjadi konflik kepentingan?" tanya Yusri dalam keterangannya, Kamis (21/5/2020).

Kendati menurut Permen BUMN PER-03/MBU/2012, Menteri BUMN berhak menunjuk direksi anak perusahaan BUMN, namun menurut Yusri, biasanya diawali usulan dari dewan direksi induk BUMN tersebut yaitu PT PLN (Persero) kepada Menteri BUMN. "Namun ketika saya konfirmasi perihal surat tersebut kepada Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi, dia (hanya) membaca tapi tak membantah dan tak mau berkomentar apapun," ungkap Yusri.

Beda dengan Amien Sunaryadi, Arya Sinulingga sebagai Staf Khusus Menteri BUMN menjawab tapi hanya mengatakan bahwa, "Kalau surat, semua juga direksi dan komisaris memang ada suratnya dari menteri."

Yusri tetap mempertanyakan, menurutnya untuk penentuan direksi BUMN biasanya diawali oleh proses usulan dari dewan komisaris berdasarkan rekam jejak kinerjanya selama ini. "Namun kalau mendadak turun dari Menteri BUMN diduga adalah merupakan titipan dari elit-elit di atas," ucap Yusri.

Dia pun mengungkapkan bahwa PT Arutmin dan PT KPC merupakan pemasok batubara sekitar 1 juta metrik ton per tahun ke PT PLN Batubara. "Banyak kalangan menduga penempatan ini adalah bagian strategi PT Arutmin untuk menguasai pasokan batubara ke PLN. Kalau benar terjadi, maka langkah yang dilakukan Erick Thohir adalah blunder," tambah Yusri.

"Asal tahu saja, pada Febuari 2020 PT PLN Batubara baru saja mengadakan RUPS dengan menetapkan Rudi Hendra Prastowo sebagai Dirut, namun tak berapa lama berselang, minggu lalu dia sudah dilantik sebagai Direktur Energi Primer PT PLN, sehingga posisi Dirut PT PLN Batubara kosong," bebernya.

Sebagai informasi, PT PLN Batubara saat ini adalah anak usaha PT PLN yang menjadi pemasok batubara sebanyak 25 juta metrik ton per tahun untuk PLTU-PLTU milik PLN, dari total kebutuhan sekitar 100 juta metrik ton per tahun. R2

Pengamat Pertanyakan Keputusan Menteri BUMN Tarik Bos Arutmin Jadi Dirut PLN Batubara Pengamat Pertanyakan Keputusan Menteri BUMN Tarik Bos Arutmin Jadi Dirut PLN Batubara Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Mei 21, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.