BP2MI Pastikan Negara Hadir dan Hukum Bekerja Lindungi PMI


Jakarta, OG Indonesia -- Kepala BP2MI  Benny Rhamdani melepas langsung para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah asal masing-masing di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC), Kamis (11/6/2020). Sebanyak 72 PMI asal Jawa Tengah dan Jawa Timur dipulangkan menggunakan dua buah Bus DAMRI secara gratis, hasil kerja sama BP2MI dengan Kementerian Perhubungan.

Sebelum melepas para PMI tersebut, Benny mengatakan sesungguhnya yang menjadi tuan di negeri ini adalah rakyat, termasuk PMI. Jadi apapun masalah PMI, negara harus hadir dan hukum harus bekerja melindungi PMI. 

"Saya kembali tegaskan bahwa PMI harus diberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Itu adalah tekad kami untuk saudara-saudara sekalian. PMI adalah warga negara Very Very Important Person (VVIP) yang memberikan kontribusi dalam remitansi negara. Namun sayangnya masih banyak oknum yang memanfaatkan para PMI untuk berangkat ke luar negeri secara nonprosedural. Inilah yang ingin saya berantas," ujar Benny.

Benny menyatakan, para PMI adalah anak-anak bangsa. Jika dulu cerita tentang PMI adalah cerita-cerita buruk seperti gaji yang tidak dibayar, eksploitasi, perlakuan yang tidak menyenangkan dari majikan, namun sekarang tidak boleh lagi seperti itu.

Ia menambahkan, banyak PMI yang berangkat secara nonprosedural, namun negara tidak akan pernah menyalahkan rakyat dan PMI karena saudara-saudara sekalian adalah korban dari sindikat mafia yang memberangkatkan mereka ke negara penempatan yang mengakibatkan berbagai masalah di luar negeri. 

"Yang kita perangi adalah mafia. Saya tegaskan bahwa BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan yang menjadi mafia pengiriman PMI ilegal. Saya minta bantuan dari saudara-saudara sekalian. Kita harus lawan bersama dengan cara kita kembali ke kampung halaman masing-masing dan kabarkan kepada saudara-saudara kita untuk bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur, cara yang resmi, dan melalui proses yang legal. Jangan memilih cara yang cepat dan mudah, padahal menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan terbujuk rayuan para oknum yang menamakan diri mereka sponsor. Mereka itu calo. Saya titip pesan agar sesampainya di kampung halaman, tolong beri tahu saudara-saudara lainnya untuk memilih jalur prosedural untuk bekerja ke luar negeri," papar Benny.

Benny menuturkan, pemulangan PMI yang telah ada di RPTC ini merupakan bukti sinergi dan koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, yaitu Kementerian Perhubungan melalui DAMRI, dan Kementerian Sosial dalam hal ini RPTC.
Di akhir sambutannya, Benny tak lupa mengucapkan salam untuk seluruh anggota keluarga PMI dan menitip pesan untuk mengabarkan bila sudah tiba di rumah masing-masing dengan selamat.

Turut hadir dalam kegiatan pelepasan ini Deputi Perlindungan BP2MI, Anjar Prihantoro, Direktur Pemberdayaan, A. Gatot Hermawan, Direktur Komersil DAMRI, Sandry Pasambuna, Direktur RSTS dan KPO RPTC Kementerian Sosial, Budi Waskito. 
BP2MI Pastikan Negara Hadir dan Hukum Bekerja Lindungi PMI BP2MI Pastikan Negara Hadir dan Hukum Bekerja Lindungi PMI Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Juni 12, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.