SOP Hulu Migas Harus Diperkuat untuk Hadapi COVID-19


Jakarta, OG Indonesia -- Kementerian ESDM mengingatkan kembali akan kewajiban badan usaha hulu migas untuk menjamin kesehatan kerja dan lingkungan hidup sebagai amanat UU Migas No.22 Tahun 2001, apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.

"Perlu ada komitmen para pimpinan tertinggi perusahaan untuk menempatkan keselamatan sebagai keharusan dalam setiap pekerjaan. Tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan tapi harus turun ke bawah," kata Adhi Wibowo, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM dalam webinar bertajuk "Protocol COVID-19 Compliance dalam Operasional Hulu Migas", Kamis (11/6/2020).

Webinar tersebut diadakan oleh Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) dan dipandu oleh Tito Loho dan Sarah Maryatie. Selain Adhi Wibowo, beberapa pembicara yang berpartisipasi antara lain Julius Wiratno (Deputi Operasi SKK Migas), Kirana Pritasari (Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan), Dharmawan H. Samsu (Direktur Hulu Pertamina), dan R. Harry Eddyarso (Pakar Pemboran AMPI). Hadir pula Ketua Umum APMI Wargono Soenarko memberi sambutan pembuka.

Adanya wabah COVID-19, menurut Adhi harus membuat semua pelaku hulu migas harus semakin memperkuat SOP-nya, menambah kompetensinya, sampai membuat mitigasi dalam setiap pekerjaan yang dilakukannya. "Itu supaya tidak terjadi kecelakaan, supaya semuanya selamat, dan supaya semuanya sehat," jelas Adhi.

Hal tersebut diamini oleh R. Harry Eddyarso, Pakar Pemboran dari APMI. Menurutnya para karyawan perusahaan-perusahaan migas  dan pengeboran termasuk yang berada di garis depan alias berhadapan langsung dengan kemungkinan terpapar COVID-19, selama dalam perjalanan ke daerah operasi atau saat berada dalam satu area yang sama di daerah operasi. "Kami hidup bersama, bekerja bersama, baik di kamp maupun di lapangan," ucapnya. 

Diterangkan olehnya, kegiatan pengeboran sejatinya sudah merupakan pekerjaan yang sangat berbahaya, mulai dari bahaya terbakar, keracunan gas beracun, tersengat listrik, sampai penyakit lokal di daerah operasi seperti malaria. "Adanya COVID-19 ini sangat kami rasakan sebagai hazard atau bahaya baru yang harus kami waspadai," tutur Harry.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari memperkuat pernyataan Harry. Menurutnya, mengingat COVID-19 sangat berbahaya karena belum ada vaksinnya, sehingga perlu ada upaya pencegahan agar tidak terjangkit. Diungkapkan Kirana, saat ini sudah ada lebih dari 35.000 kasus COVID-19 di Indonesia yang tersebar di 424 kabupaten/kota.  

"Karena itu, teman-teman dari asosiasi (migas dan pengeboran) perlu mengetahui dan memahami betul di mana posisi tempat kerjanya, apakah di zona yang aman, berisiko rendah, risiko sedang, ataupun risiko tinggi. Ini penting sekali, karena semakin berisiko tinggi daerah kita maka kita harus semakin ketat dalam menerapkan protokol," papar Kiirana.

Pihak APMI sendiri, dilanjutkan Harry, sangat memerhatikan serius persoalan COVID-19 dan penanganannya. Dan pada sisi lain, APMI juga ingin kegiatan pengeboran dan usaha hulu migas tetap berjalan untuk memutar roda perekonomian. 

Terkait hal tersebut, Julius Wiratno, Deputi Operasi SKK Migas mengungkapkan perusahaan migas harus memutar otak agar bisnisnya terus berjalan, salah satunya dengan mengurangi capital expenditure (Capex). "Jumlahnya cukup besar dari tahun 2020 ini, dari total US$ 253 miliar akan turun sekitar 25 persen lebih menjadi US$ 179 miliar," ungkapnya.

Pertamina sendiri sebagai perusahaan migas yang menjadi penggerak roda perekonomian nasional menyatakan pihaknya berupaya bahu-membahu menghadapi berbagai dampak akibat COVID-19. Dibeberkan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H. Samsu, Pertamina tetap mengoptimalkan produksi di hulu dengan melakukan berbagai upaya optimasi dan efisiensi. 

"Kita juga menjaga tingkat produksi dan menjaga kelancaran suplai bahan bakar minyak, karena bagaimana pun ini harus tetap dijamin sebagai mandat yang telah diberikan kepada Pertamina," ujar Dharmawan. (RH/Migas Indonesia)


SOP Hulu Migas Harus Diperkuat untuk Hadapi COVID-19 SOP Hulu Migas Harus Diperkuat untuk Hadapi COVID-19 Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Juni 11, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.