SKK Migas dan KKKS Kerja Sama Pulihkan DAS di Sekitar Wilayah Operasi


Jakarta, OG Indonesia --
Pihak SKK Migas melalui
 Deputi Dukungan Bisnis Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan bahwa anggapan yang menyebut industri ekstraktif seperti migas dan tambang tidak ramah lingkungan tidak sepenuhnnya benar. 

"Industri migas dan pertambangan batubara yang memiliki stigma sebagai industri ekstraktif dan tidak ramah lingkungan, ternyata memiliki komitmen yang nyata, tidak hanya dalam memulihkan lingkungan namun juga sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi kerja," ucap Sulistya dalam kegiatan "Rehabilitasi DAS untuk Pemulihan Lingkungan dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19" yang dilakukan secara daring, Senin (7/9/2020).

Dalam acara tersebut ditandatangani komitmen pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan usaha pertambangan dan migas, yaitu oleh PT Adaro Energy Tbk dan KKKS EMP Malacca Strait SA. 

Diungkapkan Sulistya, saat ini pihak SKK Migas bersama 12 KKKS berkomitmen dan sedang melakukan kerja sama untuk pemulihan DAS seluas 6.034 hektare yang tersebar di 19 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

Atas komitmen tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi dunia usaha, termasuk industri hulu migas yang menjalankan kewajibannya melakukan pemulihan lingkungan di daerah operasinya. 

"Sejak awal masa pemerintahan Presiden Jokowi ditekankan perlunya upaya-upaya untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan yang kita tahu persis ini masalah akumulatif, seperti pencemaran air, pencemaran udara, maupun kerusakan daratan akibat degradasi hutan," kata Siti Nurbaya 

EMP Malacca Strait SA yang mengelola wilayah kerja Malacca Strait di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau sendiri akan melakukan rehabilitasi DAS seluas 592 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. 

Berdasarkan IPPKH Nomor 71 atas nama SKK Migas/EMP Malacca Strait SA yang dikeluarkan tanggal 1 Februari 2013, EMP Malacca Strait SA meminjam lahan hutan seluas 538,04 hektar, sehingga wajib melakukan rehabilitasi DAS di daerah sekitarnya. 

Di mana sejak Oktober 2019, kegiatan penanaman DAS seluas 592 hektare tersebut memberdayakan 3 kontraktor daerah setempat dengan melibatkan 9 Kelompok Tani Hutan Konservasi, yang telah memenuhi standar pengadaan barang dan jasa industri hulu migas. Selama empat tahun kontrak rehabilitas DAS, kegiatan penanaman akan dilanjutkan dengan pemeliharaan tanaman sebelum dilakukan serah terima di tahun 2022. Adapun jenis tanaman meliputi pulai, tembesu, jengkol, petai, durian, matoa, dan cempedak. 

General Manager EMP Malacca Strait SA Kelik Rudi Suharya, mengatakan bahwa saat ini penanaman rehabilitasi DAS yang dikerjakan sudah selesai 100 persen. Dikatakan, rehabilitas DAS ini walaupun merupakan kewajiban tapi sejalan dengan komitmen EMP untuk lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.

“Kendati saat ini secara nasional kita masih menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap perekonomian nasional, tapi EMP Malacca Strait SA tetap berkomitmen menjalankan program yang sudah disepakati dengan pemerintah yang merupakan bagian dari concern EMP terhadap pelestarian lingkungan,” kata Kelik Rudi Suharya.

Selain itu, dengan kegiatan penanaman ini secara otomatis akan membuka lapangan pekerjaan baru khususya bagi masyarakat tempatan, yang tentunya akan berujung dengan tumbuhnya perekonomian masyarakat sekitar. RH


SKK Migas dan KKKS Kerja Sama Pulihkan DAS di Sekitar Wilayah Operasi SKK Migas dan KKKS Kerja Sama Pulihkan DAS di Sekitar Wilayah Operasi Reviewed by OG Indonesia on Senin, September 07, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.