Online Training OG Indonesia: Bedah Proses Tender dan Estimasi TKDN

Ozy M. Muhidin, Trainer Online Training TKDN.

Jakarta, OG Indonesia --
Untuk ke empat kalinya OG Indonesia kembali menyelenggarakan online training tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam dunia migas, pada Sabtu (17/10/2020). Untuk batch Oktober ini, pelatihan kembali menghadirkan 
Ozy M. Muhidin sebagai Trainer dalam pelatihan virtual yang mengangkat tema "Pelatihan Proses Tender Pengadaan Barang Jasa & Estimasi TKDN Bagi Industri Penunjang Migas.

Ozy M. Muhidin sarat pengalaman dalam aktivitas perhitungan TKDN migas, di mana dirinya pernah menjadi Senior Local Content Specialist di INPEX Corporation pada Abadi Masela Floating LNG Project, serta Senior Assessor for Local Content Verfication & Monitoring Audit Local Vendor di PT Surveyor Indonesia.

Diuraikan Ozy, penerapan TKDN bagi industri migas di dalam negeri, salah satunya bertujuan agar proses tender terkait penyediaan barang dan jasa semakin transparan. "Untuk menjaga proses tender, sehingga dengan adanya transparansi ini akan fair," jelas Ozy.

Tujuan kedua menurut Ozy adalah untuk menjaga efisiensi dalam tata laksana waktu dan cost. Diceritakan Ozy, dulu proses tender memerlukan waktu yang panjang, bisa sampai 6 bulan atau bahkan 1 tahun. "Sekarang dengan adanya peraturan PTK 007 (untuk migas) revisi 1 sampai 4, yang teridentifikasikan adalah bagaimana caranya mengefisienkan proses ini yang cepat selesai," tuturnya.

Ozy mengungkapkan saat ini proses tender bisa jauh lebih cepat, di mana proses tender untuk barang bisa dilakukan dalam 60 hari, sementara untuk tender jasa berlangsung selama 120 hari. "Itu sudah paling maksimal untuk dilaksanakan, kalau enggak, ulang lagi," jelasnya. "Dalam pelaksanaannya itu kadang-kadang lebih cepat, karena sudah lebih terbiasa," sambung Ozy.

Sementara tujuan ketiga adalah untuk menjaga fairness dalam pelaksanaan tender. "Itu hal-hal yang perlu dijaga, makanya proses tender di oil and gas itu biasanya akan detail, akan dicari dokumennya apa saja," ucapnya.

Ozy M. Muhidin menyampaikan dua materi besar terkait TKDN kepada 34 peserta yang mengikuti online training kali ini, yaitu soal proses tender dan estimasi TKDN. Dalam kegiatan yang berlangsung dari pagi sampai siang hari ini, para peserta antusias menyimak serta bertanya terkait persoalan TKDN yang kerap peserta jumpai dalam kegaiatan perusahaannya.

Perserta online training sendiri berasal dari berbagai perusahaan penunjang migas, seperti PDSI, Sucofindo, Wika, dan lain-lain. Salah seorang peserta yaitu Udayani Pande dari PT Trident Perkasa International, perusahaan jasa penunjang migas untuk kontainer sampai buoy, menyambut positif adanya online training yang diadakan OG Indonesia ini. "Motivasi saya ikut pelatihan ini untuk update peraturan. Apakah perhitungan TKDN yang selama ini saya pakai sudah ada update-nya," ucapnya.

Sementara itu Hadi Sucipto dari PT Wika Industri & Kontruksi (Wikon), bersama rekan-rekan satu kantornya turut mengikuti pelatihan karena ingin menambah pengetahuan di mana dirinya saat ini dipercaya perusahaannya di bagian pengadaan khusus konstruksi baja. "Tujuan kami, karena sekarang persyaratan pasar untuk menghitung tender adalah TKDN. Baru kali ini ada pelatihan TKDN, saya harapkan bisa menambah pengetahuan teman-teman Wikon," kata Hadi.

Sedangkan Rifky Ardiansyah dari PDSI ingin lebih memperdalam ilmunya terkait TKDN. "Posisi saya di bagian pengadaan, jadi pas banget dengan pelatihan ini. Saya ingin tahu lebih dalam tentang pengetahuan TKDN. Mudah-mudahan bisa menambah wawasan terkait TKDN," ujar Rifky. RH  






Online Training OG Indonesia: Bedah Proses Tender dan Estimasi TKDN Online Training OG Indonesia: Bedah Proses Tender dan Estimasi TKDN Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Oktober 17, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.