Dirjen Minerba Beber Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021


Jakarta, OG Indonesia --
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin, 
memaparkan delapan poin utama capaian kinerja Sub Sektor Minerba di tahun 2020, dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (15/1/2021).

Diuraikan Ridwan, delapan poin tersebut adalah Regulasi dan Kebijakan, Investasi Minerba, Capaian PNBP, Produksi dan Pemanfaatan Mineral Dalam Negeri, Produksi dan Pemanfaatan Batubara Domestik, Realisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Perkembangan Pembangunan Smelter, serta Reklamasi Lahan Bekas Tambang. 

Untuk capaian di tahun 2020, Ridwan  berterima kasih terhadap semua pihak yang telah bekerja keras untuk terus mencapai target walau banyak tantangan. "Secara umum, semua sektor di 2020 ini nampaknya terpukul karena pandemi Covid-19, tapi saya berterima kasih, karena kita terus bekerja hingga perlahan-lahan target yang sudah ada bisa tercapai," ucapnya.

Pijakan capaian tahun 2020, terang Ridwan, dimulai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, atau yang bisa disebut sebagai Undang-Undang Minerba Baru. Setelah melewati beberapa tahun pembahasan, akhirnya undang-undang ini dapat disahkan pada 10 Juni 2020. "UU Minerba Baru menjadi milestone perbaikan tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan, mendukung investasi, serta mengutamakan kepentingan nasional," terangnya.

Ridwan juga menyoroti terkait dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak Minerba yang menyentuh angka Rp.34,6 triliun, melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp.31,41 triliun. Selain itu, perkembangan pembangunan smelter juga tetap berjalan, di tahun 2020 telah beroperasi 19 smelter dan direncanakan sampai dengan tahun 2024 akan terbangun 53 total smelter.

Untuk di tahun 2021, Sub Sektor Minerba memiliki empat kegiatan prioritas. Pertama dari regulasi, direncanakan 4 kebijakan akan terbit yang mengatur tentang Kebijakan Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Batubara dan Rencana Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara Untuk Kebutuhan Domestik. 

Kedua adalah Monitoring Pembangunan Fasilitas Pengolahan Pemurnian Mineral dalam Negeri yang menargetkan 23 smelter dapat beroperasi di tahun 2021. Setelah itu adalah Optimalisasi PNBP Sub Sektor Minerba. Terakhir adalah Pengawasan dan Penilaian Reklamasi Pasca Tambang yang Berbasis Teknologi. R2

Dirjen Minerba Beber Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Dirjen Minerba Beber Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Januari 15, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.