BP2MI Gerebek Dua Penampungan CPMI Ilegal di Bekasi dan Bandung


Jakarta, OG Indonesia --
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani p
ada Sabtu (27/3/2021) melakukan konferensi pers terkait penggerebekan yang dilaksanakan oleh UPT BP2MI di Jawa Barat pada tanggal 26 Maret 2021 dan 27 Maret 2021 di Bekasi dan Bandung.

Diungkapkan Benny, pada sidak pertama, pada Jumat (26/3/2021) di Bekasi, BP2MI melakukan penggerebekan tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal atas aduan CPMI yang berada di penampungan. Rencananya CPMI akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai.

"Pada hari Jumat, 26 Maret 2021, Tim gabungan BP2MI Pusat, UPT BP2MI Jawa Barat, dan P4TKI Bekasi telah menyelamatkan 6 Calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai," jelas Benny. 

Ke-6 Calon PMI tersebut diselamatkan dari sebuah rumah kontrakan milik Nuhayati yang dijaga oleh Lutfi dengan alamat di Jl. Kp. Keramat, RT 05/RW 04, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di mana para CPMI tersebut sudah berada di penampungan tersebut selama 5 hari.

Adapun identitas CPMI yang telah diamankan adalah Rauhun asal Lombok Timur, Parhiatun (Lombok Tengah), Rohani (Lombok Tengah), Mungkiyah (Cilacap), Mulyati (Kabupaten Bandung), dan Restu (Sukabumi).

Benny menceritakan, CPMI atas nama Mulyati, Restu, dan Mungkiyah mengaku mendapatkan informasi pekerjaan dari calo atas nama Jajang asal Padalarang. Lalu CPMI atas nama Parhiyatun dan Rohani mengaku dibantu oleh Bu Didi hingga berangkat dari bandara Lombok. Sedangkan CPMI atas nama Rauhun dibantu oleh calo Wak Muksin. Infonya, seluruh ongkos termasuk tiket keberangkatan ke Jakarta menggunakan uang calo. PMI diberikan uang sebesar Rp. 3.000.000 – Rp 4.000.000

Hingga saat ini, diterangkan Benny, baru 3 CPMI yang telah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bekasi yaitu Mulyati, Restu, dan Mungkiyah. Tiga orang lainnya direncanakan melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cilegon. "Saat ini keenam Calon PMI untuk sementara akan difasilitasi di shelter BP2MI di Kantor P4TKI Bekasi UPT BP2MI Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Benny.

Dia juga menyampaikan, sebanyak 3 CPMI asal Lombok akan difasilitasi kepulangannya pada hari Senin, 29 Maret 2021, pukul 11.50, bersama dengan rombongan Kepala BP2MI yang akan diserahterimakan kepada Gubernur dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama dengan hasil penggerebekan lainnya, sebanyak 28 Calon PMI. Sedangkan ke 3 PMI asal Jawa Barat akan difasilitasi kepulangannya oleh UPT BP2MI Jawa Barat dan akan diserahkan ke keluarga Calon PMI.

Sidak di Bandung

Benny juga mengungkapkan, bahwa pada hari Jum’at (26/3/2021), BP2MI menerima informasi dari TETO Taiwan bahwa ada PMI yang datang ke kantor TETO di Jakarta untuk mengecek kebenaran visa kerja dan PK (Perjanjian Kerja) ke Taiwan yang diurus oleh P3M-ATB (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung) yang beralamat di Jl. Padasuka, Suci Residence A1-2, Pasirlayung, Cibeunying Kidul, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung. 

Selanjutnya, dirinya langsung memerintahkan Kepala BP2MI Jawa Barat dan Jajaran untuk mengecek keadaan di P3M-ATB di Jalan Suci Bandung, atas indikasi penempatan PMI ilegal ke negara Taiwan

"Dari PMI tersebut, BP2MI mendapat informasi bahwa ada 31 orang PMI yang diinterview oleh TETO Taiwan di Bandung, di kantor P3M-ATB tersebut, yang mana hal ini sangat tidak mungkin. Setiap PMI yang akan mengurus visa ke Taiwan harus datang ke kantor TETO di Jakarta dan interview dilakukan hanya di kantor TETO Jakarta," ucap Benny.

Berdasarkan laporan tersebut, maka pada hari ini, Sabtu (27/3/2021) dini hari pukul 03.30 WIB BP2MI telah mengamankan 33 Calon PMI di LPK Akademi Teknologi Bandung milik Reni Ambarwati, yang akan bekerja di Taiwan melalui PT Bumen Jaya Eka Putra melalui Agency Ciobang di Taiwan.

Adapun data Calon PMI yaitu: 1) Nurfaizin; 2) Inja prima, 3) Mukti ali, 4) Safii Sulaeman, 5) Ahmad A. Muslim, 6) Sandia Supriatna, 7) Satriyo, 8) Suteja, 9) Abdul Rahman, 10) Ali Akbar, 11) Andri Yogi, 12) Dezlan Situmorang, 13) Chandra Mulyana, 14) Masruri, 15) Rifyal Fikri, 16) Z. Arifin, 17) Karno, 18) Maman Darman, 19) M Dhiva, 20) Johan, 21) Reno Prawiro, 22) Wiwin, 23) Misbah, 24) Jhon Tobias, 25) Riki Permana, 26) Ahmad Ghifari, 27) Agus Prihatin, 28) Jeffry, 29) Dhiva Noer Hakiki, 30)  Abdul Basit, 31) Riko Risandi, 32) Edi Efendi, 33) Agus Julianto. 

Para Calon PMI tersebut berasal dari daerah Bandung, Indramayu, Majalengka, Bengkulu, Sumedang, Lampung, Probolinggo, Sukabumi, BekasI, Pati, Cirebon, Demak, Banyuwangi, Karawang, Blitar, Jakarta Selatan, Demak, Ponorogo, Batang, dan Subang.

Benny menceritakan, sebanyak 17 CPMI sudah terbit visa dan akan diterbangkan pada tanggal 29 Maret 2021. Rencananya tiket akan dikirim langsung oleh pihak agensi yang ada di Taiwan, dan informasi tiket akan diterima antara Sabtu atau Minggu ini. Kendati demikina, Kepala BP2MI menegaskan bahwa proses penempatan seluruh CPMI tidak terdaftar di dinas kabupaten/kota.

"Pengakuan sendiri Reni Ambarwati yang memproses para CPMI bahwa para CPMI akan ditumpang proses melalui PT Bumenjaya Eka Putra dengan Dirut atas nama Purwanto. Namun menurut keterangan, Reni tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Pihak PT, namun hanya berkomunikasi dengan pihak agensi di Taiwan," beber Benny.

Benny juga menerangkan bahwa untuk biaya kursus bahasa di LPK masing-masing, setiap PMI mengeluarkan biaya sekitar Rp 1.250.000 dan biaya proses keberangkatan sekitar Rp 25 juta – Rp 30 juta dengan cara dicicil

Saat ditemukan, Benny mengatakan bahwa ke-33 CPMI ditampung berjubel di 3 kamar dengan kondisi kotor dan kamar mandi hanya satu yang bisa digunakan. Menurut pengakuan, rata-rata mereka sudah berada di sana selama 1 bulan.

"Saat ini ke-33 CPMi diamankan di UPT BP2MI Jabar untuk dilakukan pengembangan dan dimintai Berita Acara keterangan. Selain ke-33 CPMI, penanggung Jawab LPK Reni Ambarwati juga diamankan di UPT BP2MI Jabar untuk dimintai Berita Acara Keterangan," pungkasnya.  



BP2MI Gerebek Dua Penampungan CPMI Ilegal di Bekasi dan Bandung BP2MI Gerebek Dua Penampungan CPMI Ilegal di Bekasi dan Bandung Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Maret 27, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.