Kembangkan GMB, POD Pertama Lapangan Tanjung Enim Area A&B Disetujui


Jakarta, OG Indonesia --
Pemerintah menyetujui rencana pengembangan lapangan yang pertama (Plan of Development - POD I) Lapangan Tanjung Enim Area A&B WK (Wilayah Kerja) GMB (Gas Metana Batubara) Tanjung Enim yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd. Persetujuan tersebut memberikan tambahan cadangan gas terbukti Indonesia sebesar 130,91 miliar standar kaki kubik (BSCF).

“Persetujuan POD I WK GMB Tanjung Enim ini menunjukkan Indonesia memiliki potensi unconventional hydrocarbon yang dapat dikembangkan. Kami berharap, ke depan cadangan-cadangan GMB lain agar dapat diproduksikan untuk mendukung capaian produksi jangka panjang hulu migas, “ kata Pelaksana Tugas Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno pada Jumat (23/7/2021) di Jakarta.

Julius menambahkan, komitmen program yang akan dilaksanakan oleh KKKS Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd. meliputi pekerjaan pengeboran 209 sumur pengembangan untuk 2 (dua) area produksi A dan B, pembangunan sejumlah wellhead cluster, pembangunan jaringan pipa cluster lines, pembangunan stasiun pengumpul, dan pembangunan Stasiun Pemrosesan/Central Processing Facilities (CPF).

“SKK Migas mendorong Dart Energy untuk segera merealisasikan kegiatan-kegiatan tersebut sehingga jadwal onstream pada 2022 mendatang dapat terlaksana secara tepat waktu. SKK Migas siap mengawal dan membantu apabila ditemukan kendala-kendala teknis maupun sosial yang terjadi di lapangan,” tegas Julius.

Hasil produksi gas dari Lapangan Tanjung Enim Area A&B akan digunakan untuk mendukung ketersediaan pasokan gas di wilayah Sumatra Selatan, antara lain dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi untuk rumah tangga (city gas) dan bahan bakar gas untuk transportasi jalan.

Lapangan Tanjung Enim Area A&B diperkirakan mencapai laju produksi gas puncak sebesar 25 MMSCFD pada 2024. Sedangkan untuk perkiraan produksi, lapangan ini diperkirakan dapat berproduksi selama 18 tahun hingga 2039. R1

Kembangkan GMB, POD Pertama Lapangan Tanjung Enim Area A&B Disetujui Kembangkan GMB, POD Pertama Lapangan Tanjung Enim Area A&B Disetujui Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Juli 23, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.