Bontang Processing Agreement Ditandatangani, Ini Manfaatnya


Jakarta, OG Indonesia --
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), sebagai Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan, melalui anak perusahaannya: PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), menandatangani Bontang Processing Agreement (BPA) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT Badak LNG dan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain penghasil gas di Kalimantan Timur pada Senin (13/2/2023) lalu.

Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim, menyampaikan bahwa penandatanganan BPA ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan guna mendorong dan mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam penyediaan energi yang berkelanjutan bagi Indonesia.

“Penandatanganan agreement ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan wilayah-wilayah kerja hulu migas yang dikelola oleh PHI dan anak-anak perusahaanya sehingga keberadaan operasi migas PHI dapat mendukung keberlangsungan penyediaan energi nasional dan pembangunan ekonomi Indonesia," ujar Chalid.

Hadir pula dalam penandatanganan ini Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, beserta jajaran Manajemen SKK Migas,  Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi, Wiko Migantoro dan Presiden Direktur Badak LNG, Gema Iriandus Pahalawan, serta Pimpinan Tertinggi KKKS ENI Muara Bakau, ENI East Sepinggan dan Chevron Rapak. 

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Pertamina yang telah memberikan dukungan kepada Badak LNG atas ditandatanganinya perjanjian ini. 

“Dengan kerjasama yang baik ini terdapat underlying document yang resmi, mengenai kegiatan pemrosesan gas di Kilang LNG Badak sebagai tindak lanjut atas penetapan Menteri Keuangan,” kata Dwi Soetjipto.

Dwi menambahkan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka tidak hanya dapat menjadi payung hukum bagi para pihak, namun juga dapat memberikan kepastian investasi khususnya dalam pelaksanaan operasional serta sebagai implementasi dari prinsip tata kelola hulu migas yang baik.

Dengan penandatanganan ini, pengolahan gas bumi dari berbagai penghasil gas menjadi  LNG (Liquefied Natural Gas) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas) memiliki kepastian hukum yang lebih baik. 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, turut memberikan apresiasinya kepada SKK Migas yang terus mendorong peningkatan produksi migas di hulu, sehingga kemandirian energi dapat ditingkatkan bersama, untuk itu menurutnya Kilang LNG Bontang harus dioperasikan secara optimal dan efisien.

“Saat ini, kebutuhan gas terus mengalami peningkatan, baik dari industri, rumah tangga dan transportasi, karena itu upaya pemerintah menuju net zero emission juga harus terus didukung. Ke depan, peran gas sangat penting dalam transisi energi, kita memerlukan transisi energi yang sifatnya handal yaitu gas dan kita memiliki potensi gas yang masih bisa kita tingkatkan,” kata Nicke.

Pada kesempatan yang sama, President Director & CEO Badak LNG, Gema Iriandus Pahalawan, juga turut menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak yang terus mempercayakan pengelolaan Kilang LNG Bontang kepada PT Badak NGL. "Terima kasih, kami akan memanfaatkan amanah ini sebaik-baiknya dan bekerja bersama untuk mewujudkan kemandirian energi," tutup Gema. RH

Bontang Processing Agreement Ditandatangani, Ini Manfaatnya Bontang Processing Agreement Ditandatangani, Ini Manfaatnya Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Februari 28, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.