Rencana Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia, Thorcon Konsultasi dengan Bapeten


Jakarta, OG Indonesia --
Di dalam ajang KTT G-20 di Bali tahun 2022, Presiden Jokowi telah menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan transisi energi untuk mengurangi efek rumah kaca dan mencapai Net Zero Emission (NZE). Sebagai salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong penelitian dan pengembangan teknologi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), di mana pemanfaatan energi nuklir merupakan salah satu pilihan. 

BAPETEN, sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung implementasi kebijakan pemerintah tersebut. 

Seiring dengan diimplementasikannya Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 21 Maret 2023 lalu, BAPETEN berkomitmen untuk mendukung peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, terutama di sektor ketenaganukliran. Komitmen ini diwujudkan dengan dikeluarkannya kebijakan “layanan konsultasi perizinan” (pre-licensing) untuk pembangunan PLTN. 

"Kebijakan pre-licensing ini memberikan kesempatan kepada pelaku usaha ketenaganukliran untuk melakukan konsultasi dengan BAPETEN terkait aspek 3S (Safety – Keselamatan; Security – Keamanan; dan Safeguards – Garda Aman), sebelum nantinya pelaku usaha ketenaganukliran mengajukan permohonan izin ke BAPETEN," jelas Sugeng Sumbarjo, Plt Kepala Bapeten, dalam Executive Meeting Pengawasan PLTN Dalam Rangka Kick Off Perizinan PLTN dan Penandatangan Kerangka Kerja dengan PT Thorcon Power Indonesia, di Gedung Bapeten, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Diharapkan melalui proses konsultasi ini, calon pelaku usaha ketenaganukliran bisa mempersiapkan dokumen persyaratan izin sesuai dengan regulasi yang diterbitkan BAPETEN sehingga proses perizinan berjalan dengan cepat, tentu saja tanpa mengorbankan pemenuhan aspek 3S tersebut di atas.

Di penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor ketenaganukliran, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) KBLI 43294, dan untuk penelitian dan pengembangan ketenaganukliran menggunakan KBLI 72107. 

Saat ini terdapat beberapa pelaku usaha yang berminat untuk berinvestasi di kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kedua KBLI tersebut. Salah satu pelaku usaha yang telah memulai studi teknis dan studi ekonomi, serta menyatakan minatnya secara serius untuk berinvestasi dengan membangun PLTN pertama di Indonesia adalah PT. ThorCon Power Indonesia (PT TPI).

Pada bulan Desember 2022, PT TPI menyampaikan permohonan ke BAPETEN untuk dapat melaksanakan kegiatan konsultasi pembangunan dan pengoperasian PLTN tipe TMSR500 dan fasilitas lainnya. BAPETEN menyambut baik permohonan ini dan didokumentasikan dalam Perencanaan Konsultasi 3S. 

Pada hari Selasa (28/03/2023) ini telah dilaksanakan executive meeting perizinan PLTN yang dalam rangkaian agendanya mencakup penandatanganan Perencanaan Konsultasi 3S oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti, dan Nuclear Safety Senior Manager PT TPI Tagor Malem Sembiring. 

Diharapkan melalui penandatanganan dokumen Perencanaan Konsultasi 3S ini dapat mendukung terlaksananya praktik baik dalam implementasi UUCK melalui kegiatan pre-licensing yang efisien dan predictable bagi para pelaku usaha yang hendak melakukan investasi untuk membangun PLTN di Indonesia. Konsultasi 3S merupakan inovasi untuk akselerasi proses dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Kegiatan Konsultasi 3S ini mencakup antara lain:

- Konsultasi dokumen masterplan yang disesuaikan dengan tahapan proses perizinan;

- Konsultasi peta jalan terkait purwarupa TMSR500 dan fasilitas Non-fission Test Platform (NTP);

- Konsultasi dokumen persyaratan baik teknis maupun nonteknis terkait perizinan purwarupa TMSR500 dan fasilitas Non-fission Test Platform (NTP); dan

- Konsultasi persetujuan desain (design approval) TMSR500.

Bersamaan dengan itu, PT TPI telah menyampaikan dokumen High Level Safety Assessment (HLSA) yang disusun bersama konsultan engineering nuklir Spanyol, Empresarios Agrupados (EA) dan Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika (DTNTF) UGM. Berdasarkan hasil review dan kerangka regulasi, BAPETEN memberikan pandangan bahwa TMSR500 (desain konseptual) didesain untuk dapat memitigasi kecelakaan Fukushima dan bahaya eksternal lainnya, serta bahaya eksternal tipikal Indonesia. RH

Rencana Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia, Thorcon Konsultasi dengan Bapeten Rencana Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia, Thorcon Konsultasi dengan Bapeten Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Maret 28, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.