KPPMI dan KKP Akan Bentuk Satgas Pengawasan Awak Kapal


Jakarta, OG Indonesia --
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para awak kapal. 

Demikian dikatakan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kepada para media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

“Alhamdulillah seluruh proposal kerja sama dari kami telah diterima sepenuhnya oleh Pak Menteri KKP. Bahkan beliau punya beberapa ide terutama terkait peningkatan kompetensi awak kapal kita di luar negeri”, tuturnya. 

Karding mengatakan, KKP memiliki politeknik dan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) yang dapat dikolaborasikan dengan KPPMI untuk penyiapan sumber daya manusia. “Jadi perikanan ini punya politeknik sekitar 15 sampai 17 dan UPT 5. UPT-nya besar-besar dan itu bisa kita persilakan untuk dikonsolidasikan oleh Kementerian kami”, jelasnya. 

Selain itu, KPPMI akan menggandeng KKP untuk pemetaan potensi pasar luar negeri. “Kami akan bekerja sama untuk memetakan potensi pasar di luar negeri, negara-negara mana yang butuh lalu kita kirim bersama”, katanya.

Oleh karenanya, sambung Karding, penting melakukan integrasi data antara KPPMI dan KKP karena selama ini KKP seringkali harus bertanggungjawab untuk menangani permasalahan Anak Buah Kapal (ABK) di luar negeri yang tidak diketahui keberangkatannya, begitupun sebaliknya.

 “Jadi data-data soal para awak kapal itu juga diintegrasikan dengan data perikanan sini sehingga beliau (Menteri KKP) juga tahu perkembangannya”, imbuhnya. 

Sebagai informasi selama ini terdapat sejumlah tantangan pelindungan awak kapal, baik niaga migran maupun perikanan migran, yang harus dihadapi yaitu pengawasan lokasi kapal/tempat kerja, proses penanganan permasalahan PMI, Law Enforcement di luar negeri, kerjasama dengan negara bendera kapal yang perlu dibentuk, standar perjanjian kerja laut (PKL) dan kesekapatan kerja bersama (KKB), komitmen mutual recognition (pengakuan timbal balik) atas sertifikat pelatihan, kredibilitas perusahaan/pemberi kerja/agency, dan integrasi sistem satu data penempatan awak kapal niaga dan perikanan migran.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, para Wakil Menteri KPPMI, Christina Aryani dan Zulfikar A. Tawalla serta Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan dan jajaran. 

KPPMI dan KKP Akan Bentuk Satgas Pengawasan Awak Kapal KPPMI dan KKP Akan Bentuk Satgas Pengawasan Awak Kapal Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, November 28, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.