![]() |
Program Oil & Gas Procurement Classroom bertajuk “Strategi dan Panduan Vendor dalam Tender Hulu Migas”, pada Rabu (1/10/2025) yang diselenggarakan secara daring via Zoom Meeting. |
Jakarta, OG Indonesia -- Perusahaan vendor penunjang minyak dan gas bumi (migas) dituntut untuk dapat memahami regulasi terbaru terkait tender migas guna mendapatkan proyek dari sektor migas yang persaingannya kian ketat saat ini.
"Pelajari dan pahami dulu dengan benar regulasi yang ada, karena bicara migas itu luas sekali, mulai dari upstream, midstream, hingga downstream," kata S. Herry Putranto, Chairman Komunitas Migas Indonesia (KMI) saat membuka program Oil & Gas Procurement Classroom bertajuk “Strategi dan Panduan Vendor dalam Tender Hulu Migas”, Rabu (1/10/2025) yang diselenggarakan Oil & Gas Indonesia Training Center bersama KMI secara daring via Zoom Meeting.
Herry mengatakan dengan memahami regulasi yang ada serta mempelajari peluang bisnis dari perusahaan-perusahaan migas yang ada, maka perusahaan vendor akan lebih siap untuk memenangkan tender yang diikutinya, bukan sekadar ikut serta.
Dia mencontohkan, dari Pertamina Group saja sudah banyak anak perusahaannya dari hulu hingga hilir. Pada sisi hulu saja, Pertamina memiliki sejumlah entintas anak usaha dari PHR, PHM, PHE ONWJ, dan sebagainya.
![]() |
S. Herry Putranto, Chairman Komunitas Migas Indonesia (KMI). |
Secara garis besar, untuk sektor hulu migas, Herry mengungkapkan untuk supply chain atau pengadaannya sudah diatur oleh regulasi PTK 007. "Sudah sejak lama ada PTK 007, sudah belasan tahun sehingga PTK 007 sudah lima kali revisi. Nah, saran saya buat teman-teman yang baru masuk ke sektor hulu migas, pelajari lebih detil mengenai PTK 007 karena semua aturan mainnya ada di situ, lengkap deh pokoknya, silakan baca," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lily Sastryanti, SIP, MH, CIPS, yang berpengalaman di bidang pengadaan barang dan jasa migas, sebagai Oil & Gas SCM & Procurement Expert dan pernah berkarir di HCML, INPEX Masela Ltd, PHE OSES, hingga CNOOC SES Ltd, mengatakan karakteristik hulu migas yang high technology membutuhkan kegiatan maintenance yang berkelanjutan.
"Membutuhkan maintenance berarti membutuhkan spare parts. Belum lagi untuk kegiatan drilling, pasti membutuhkan chemicals, casing, tubing, hingga jack up rig. Jadi industri hulu migas ini membutuhkan integrated planning dari masa-masa drilling sampai operation," terang Lily.
Untuk itu perusahaan vendor hulu migas, menurut Lily harus dapat menangkap peluang yang terbuka luas tersebut. "Semuanya diatur dalam PTK 007, namun untuk rezim Gross Split aturan yang diatur dalam PTK 007 tidak terlalu dalam karena diberi kewenangan untuk mengatur pengadaannya sendiri," ucap Lily.
![]() |
Lily Sastryanti, Oil & Gas SCM & Procurement Expert. |
Bagi para vendor yang ingin mencoba tender di perusahaan KKKS yang memakai Gross Split, Lily menyarankan agar lebih mendalami lagi aturan-aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku di dalam perusahaan KKKS tersebut. "Sementara untuk KKKS yang Cost Recovery, walaupun dalam tahap eksplorasi dan eksploitasi, wajib mengikuti syarat dan ketentuan dalam PTK 007," sambungnya.
Program Oil & Gas Procurement Classroom dengan tema “Strategi dan Panduan Vendor dalam Tender Hulu Migas” ini diikuti lebih dari 70 peserta yang berasal dari sejumlah perusahaan. Mulai dari PT Anindya Wiraputra Konsult, PLN NP Services, PGAS Solution, TUV SUD Indonesia, Pumpa Cakrawala Mulia, Rezekisurya Intimakmur, Leap Networks Indonesia, Kemer Tiri Emas, Bumi Siak Pusako Zapin, Double Waves Indonesia, Duta Instrumen Alfa Sakti, M3 Ketapang Sejahtera, Rinder Energia, RAFTA, Titis Sampurna Inspection, Sava Kusuma Energi, Madani Alam Lestari Sucofindo Advisory Utama, hingga Celebes Kreatif Gemilang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan vendor migas dapat lebih percaya diri menghadapi perubahan regulasi, serta mampu meningkatkan daya saing di industri hulu migas yang dinamis. RH
