Pemerintah Lelang 9 WK Migas pada Penawaran Tahap II Tahun 2025


Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaan dan pemenuhan energi nasional di masa depan, salah satunya dengan melakukan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q. Direktorat Jenderal Migas mengumumkan Lelang untuk 9 Wilayah Kerja (WK) Migas di Tahap II Tahun 2025.

Penawaran lelang sembilan WK Migas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi Migas yang melimpah dalam mendukung kebutuhan energi. Penawaran lelang wilayah kerja Migas Tahap II Tahun 2025 diumumkan oleh Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman pada SPE/IATMI Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) 2025 bertema “Empowering The Future : Strengthening Energi Security and Accelerating Sustainability”, Selasa (14/10/2025).

“Dalam rangka menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan – cadangan baru," ucap Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.

Detail wilayah kerja yang ditawarkan sebagai berikut:

No

Wilayah Kerja

Luas (Km2)

Lokasi

Perkiraan Potensi Sumber Daya

Skema Kontrak

Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama

Minimum Bonus Tanda Tangan (USD)

Mekanisme Penawaran

1

Jalu

3.942,62

Lepas Pantai Laut Andaman

2,9 TCF

Cost Recovery

·   G&G

·   Akuisisi dan Processing Seismik 3D minimal 500 km2

300.000

Penawaran Langsung

2

 Southwest Andaman

5.715,49

Lepas Pantai Laut Andaman

3 TCF

Gross Split

·   G&G

·   Akuisisi dan Processing Seismik 3D minimal 500 km2

300.000

 

Penawaran Langsung

3

Karunia*

5.496,07

Daratan dan Lepas Pantai Sumatera Utara dan Riau

82 MMBO dan 132BCF

Cost Recovery

·   G&G

·   GGRPE untuk struktur Parit Minyak

·   2 sumur eksplorasi

300.000

Penawaran Langsung

4

Delapan Muaro

5.499,48

Daratan Sumatera Selatan dan Jambi

56 MMBO atau 953 BCF

Cost Recovery

·   G&G

·   Akuisisi dan Prosesing Seismik 2D minimal 100 km

300.000

Penawaran Langsung

5

  Barong

8.499,88

Lepas Pantai Jawa Timur dan Sulawesi Selatan

2,9 TCF

Cost Recovery

·   G&G

·   Akuisisi dan Processing Seismik 3D minimal 200 km2

200.000

Penawaran Langsung

6

   Drawa

7.244,17

Lepas Pantai Papua Barat dan Papua Barat Daya

360 BCF

Cost Recovery

·   G&G

·   Akuisisi dan Processing Seismik 2D seluas 1.000 km atau pembelian Data Seismik advanced processing pseudo 3D minimal 4.000 km2

200.000

Penawaran Langsung

7

  Bintuni

6.001

Daratan dan Lepas Pantai Papua Barat

2,1 TCF

Cost Recovery

·   G&G

·   Akuisisi dan Processing Seismik 2D seluas 500 km

300.000

Penawaran Langsung

8

  Gagah

1.595,48

Daratan Sumatera Selatan

173 MMBO atau 1,1 TCF

Cost Recovery

·   G&G

·   Akuisisi dan Processing Seismik 2D seluas 100 km

300.000

Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama

9

  Abar -     Anggursi

8.426,19

Lepas Pantai Jawa Barat

357 MMBO atau 1,8 TCF

Cost Recovery/Gross Split

·   G&G

·   Akuisisi dan Processing Seismik 2D seluas 300 km

200.000

Lelang Reguler

*) terdapat komitmen tambahan dimana Kontraktor wajib mengusulkan POD untuk struktur Parit Minyak maksimal di tahun ketiga Kontrak

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, kami kembali mengundang calon investor dan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi yang memiliki kapabilitas dapat bekerja sama dengan kami dan berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2025 ini,” papar Laode.

Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas. Pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti meningkatkan porsi bagi hasil untuk Kontraktor, pemberian 10% FTP, pemberian nilai minimum Signature Bonus berdasarkan risiko, fleksibilitas dalam memilih skema kontrak baik secara Cost Recovery maupun Gross Split, 100% harga DMO, tidak ada kewajiban relinquishment dalam 3 tahun pertama komitmen, dan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository.

“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi kendala ekonomi, Kontraktor dapat mengajukan insentif untuk mengembangkan Wilayah Kerja yang dikelola,” jelas Laode.

Jadwal dari Lelang Wilayah Kerja tersebut adalah sebagai berikut:

Lelang Penawaran Langsung (Jalu, Southwest Andaman, Karunia, Delapan Muaro, Barong, Drawa dan Bintuni)

Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Oktober 2025 s.d. 26 November 2025

- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 28 November 2025

Lelang Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama (Gagah)

Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Oktober 2025 s.d. 11 November 2025

- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 13 November 2025

Lelang Reguler (Abar-Anggursi)

Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Oktober 2025 s.d. 9 Februari 2026

- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 Februari 2026

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

Pemerintah berharap Wilayah Kerja yang saat ini ditawarkan dapat menemukan cadangan baru sehingga turut berkontribusi terhadap produksi Migas nasional di masa depan. RH

Pemerintah Lelang 9 WK Migas pada Penawaran Tahap II Tahun 2025 Pemerintah Lelang 9 WK Migas pada Penawaran Tahap II Tahun 2025 Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Oktober 16, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.