EMP Perpanjang Kontrak 20 Tahun di Blok Gebang

Jakarta, O&G Indonesia -- Kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract) Blok Gebang di Sumatera Utara yang dikelola oleh anak usaha Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) diperpanjang selama 20 tahun oleh Pemerintah.

Penandatangan perpanjangan PSC Blok Gebang dilakukan hari ini di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/11) yang disaksikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.

Disampaikan oleh Dirjen Migas bahwa Blok Gebang adalah Wilayah Kerja (WK) yang strategis dengan luas 977 kilometer persegi. "Menghasilkan minyak tidak banyak, tapi gasnya ini lumayan 64 BCF," terang Wiratmaja. "Kita sangat bergembira EMP terus mau mengelola wilayah ini, dan ke depannya eksplorasi di sekitarnya bisa diteruskan," tambahnya.

Ditekankan oleh Wiratmaja,  dalam perpanjangan kontrak ini, porsi bagi hasil yang didapat pemerintah semakin besar. Di mana untuk bagi hasil minyak, pemerintah akan mendapatkan 82,5% dari porsi awal 80%. Sedangkan untuk bagi hasil gas bumi, pemerintah akan mendapat bagian 72% dari bagian sebelumnya 70%.

Sementara bonus tanda tangan yang diperoleh Pemerintah adalah sebesar US$ 2 juta. Lalu untuk bonus produksi, Pemerintah mendapat US$ 500 ribu untuk kumulatif produksi 25 MMBOE. Dan US$ 1 juta untuk kumulatif produksi 50 MMBOE, serta US$ 2 juta untuk kumulatif produksi 75 MMBOE.

Direktur Utama EMP Imam Agustino mengatakan bahwa perusahaannya masih melihat potensi yang baik dari Blok Gebang walaupun dalam 6 bulan terakhir lapangannya  tidak dioperasikan karena berada di bawah nilai keekonomian. "Selain cadangan yang tersisa, kami juga melihat potensi-potensi lain di lapangan Anggor maupun Secanggeng," terangnya.

Imam mengungkapkan bahwa EMP menyiapkan investasi sebesar US$ 23,1 juta yang akan digelontorkan selama tiga tahun ke depan. "Kami akan melakukan investasi lagi untuk development untuk lapangan-lapangan yang ada saat ini yaitu Arbei dan Anggor. Dan juga kami akan melakukan eksplorasi di lapangan Secanggeng," bebernya.

Dikatakan oleh Imam, produksi dari Blok Gebang terakhir sebesar 3 juta kaki kubik gas per hari (mmscfd). "Untuk tahap pertama, setelah melakukan drilling di lapangan Anggor, rencananya produksi 30 juta kaki kubik per hari. Itu kuartal kedua 2017," ungkapnya. 

Sebelumnya, Blok Gebang dioperatori oleh EMP dan Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan porsi saham sama yaitu 50%. Namun, saat kontrak habis pada 26 November 2015, hanya EMP yang ingin melanjutkan kontraknya sampai 20 tahun ke depan, sementara Pertamina melepasnya. "Sekarang 100 persen akan dikelola oleh EMP," tutup Imam. RH


EMP Perpanjang Kontrak 20 Tahun di Blok Gebang EMP Perpanjang Kontrak 20 Tahun di Blok Gebang Reviewed by OG Indonesia on Jumat, November 13, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.