Saksi Sebut Akuisisi Blok BMG Telah Lalui Kajian Teknis di Pertamina

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Persidangan Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang didakwa dalam kasus dugaan korupsi pada proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy (Blok BMG) terus berlanjut. Pada sidang hari ini, Kamis (28/03), di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejumlah saksi mantan pegawai dan pekerja aktif Pertamina dihadirkan.


Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, salah seorang saksi yaitu Hardjo Basuki, pensiunan spesialis geokimia di Pertamina, menerangkan bahwa proses akuisisi Blok BMG sudah melalui kajian teknis internal di Pertamina. "Saya sebagai spesialis geokimia memastikan kalau di blok itu ada dapurnya. Dapurnya itu harus dipastikan sudah matang untuk menghasilkan migas," ucap Hardjo.

Diterangkan oleh Hardjo, dirinya membuat kajian berdasarkan sejumlah data. Antara lain peta geologi mineral untuk melihat distribusi batuan di Victoria Selatan, kemudian peta kontur struktur untuk melihat pola permukaan. Data pola stratigrafi yang menggambarkan urutan batuan dari yang paling tua ke paling muda serta informasi soal geotermal gradien pun turut dipakai. Diceritakan Hardjo, hasil kajian itu kemudian dipresentasikan dan disetujui, lalu digunakan sebagai syarat melakukan akuisisi Blok BMG.

Kesaksian Waluyo yang merupakan Ahli Geofisika Pertamina juga senada dengan Hardjo Basuki. Waluyo mengungkapkan bahwa dirinya sudah melakukan kajian mengenai upside potential yaitu potensi migas yang masih harus dibuktikan dengan pengeboran. "Sebagai ahli geofisika saya ditugaskan untuk menghitung besaran cadangan upside potential," jelas Waluyo.

Dari perhitungannya, Blok BMG diprediksi memiliki upside potential 10 juta barel. Dan hasil perhitungan tersebut sudah dipresentasikan ke tim teknis akuisisi Blok BMG. Sayangnya, hingga saat ini masih belum dilakukan pengeboran untuk membuktikan perhitungan upside potential tersebut. Karena sampai sekarang ini, Blok BMG masih beroperasi dengan menambang dari reserve potential saja. Reserve potential merupakan potensi migas yang sudah terbukti dengan pengeboran.

Berdasarkan kesaksian para saksi pada sidang hari ini, Soesilo Aribowo, Pengacara Karen Agustiawan, menyimpulkan bahwa dari sisi teknis dalam proses akusisi Blok BMG sudah melalui proses yang benar. "Semuanya sudah on the track, dari sisi pengkajian teknis keilmuan semuanya sudah dilakukan," terangnya.

Karena semua proses sudah dilakukan, Soesilo pun mempertanyakan di mana letak kesalahan kliennya dalam kasus ini. "Persetujuan komisaris sudah jelas ada," tambah Soesilo. Ia pun meyakini pada sidang hari ini para saksi yang dihadirkan tidak ada yang memberatkan kliennya. RH

Saksi Sebut Akuisisi Blok BMG Telah Lalui Kajian Teknis di Pertamina Saksi Sebut Akuisisi Blok BMG Telah Lalui Kajian Teknis di Pertamina Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Maret 28, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.