SPP UPms III: Rebut Blok Corridor dan Pertahankan Bisnis LNG di Pertamina!


Jakarta, OG Indonesia -- Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III/MOR III (SPP UPms III) menyatakan kekecewaannya atas keputusan Menteri ESDM yang memperpanjang kontrak pengelolaan blok Corridor kepada kontraktor eksisting, ConocoPhillips untuk 20 tahun ke depan mulai tahun 2023. SPP UPms III juga mendesak Pemerintah agar mempertahankan bisnis LNG di Pertamina dan tak diserahkan kepada PGN.

Untuk  menyampaikan aspirasi tersebut, pekerja-pekerja SPP UPms III pun kompak menggelar aksi demo damai di beberapa TBBM di lingkungan MOR III, seperti di TBBM Balongan, TBBM Tanjung Priok, TBBM Cikampek, dan lain-lain. Aksi-aksi pekerja tersebut diperkuat dengan kegiatan penandatanganan sebagai bentuk solidaritas pekerja dalam mendukung upaya mempertahankan bisnis LNG dan merebut kembali Blok Corridor.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPms III, Aryo Wibowo, mengatakan bahwa keputusan perpanjangan kontrak Blok Corridor telah melanggar Permen (Peraturan Menteri) ESDM Nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM Nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh hasil gugatan FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) ke Mahkamah Agung pada November 2018 lalu.

Dengan demikian, dikatakannya bahwa semua kebijakan Kementerian ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM Nomor 30 tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 15 tahun 2015 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya. Namun justru pemerintah mengakomodir operator asing untuk kembali mengelola blok-blok migas nasional.

Padahal, kata Aryo, Pertamina sudah terbukti
dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun offshore hasil alih kelola sebelumnya, bahkan mampu meningkatkan produksi migas di blok-blok tersebut. Pemerintah harusnya memperbesar kontribusi NOC (National Oil Company) dalam produksi migas nasional sehingga meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi.

“Keputusan ini juga akan menyandera Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan karena ketergantungan suplai gas dari Blok Corridor, di mana suplai gas tersebut amat vital dalam operasional Blok Rokan dan Kilang Dumai,” kata Aryo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (31/07).

Dipaparkan olehnya, saat ini Blok Corridor menyumbang sekitar 17 persen dari total produksi gas di Indonesia. Hingga April 2019, produksi gas Lapangan Grissik, Blok Corridor, mencapai 1.028 mmscfd (1 BCF per hari). Sedangkan lifting gas sebesar 834 mmscfd. Dengan potensi tersebut seharusnya pengelolaannya bisa diutamakan kepada Pertamina.

“Para pejabat pengambil keputusan tidak paham amanat pasal 33 UUD 1945. Menteri ESDM mengabaikan kedaulatan energi dan hanya mengedepankan aspek bisnisnya saja dalam pengelolaan blok migas. Kementerian ESDM juga tidak mempu melawan intervensi asing khususnya Amerika Serikat dalam mengambil keputusan strategis untuk kepentingan bangsa,” tegas Aryo.

Terkait dengan hal itu, SPP UPms III juga menyayangkan Kepala SKK Migas sebagai mantan Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto yang seharusnya paham bisnis migas dan kondisi internal Pertamina. Namun nyatanya dirinya tidak berpihak kepada Pertamina lantaran perpanjangan Blok Corridor kepada asing juga tidak lepas dari peran SKK Migas.

“SPP UPms III juga kecewa dengan kinerja direksi dan komisaris Pertamina yang tidak berusaha keras memperjuangkan pengambilalihan blok Corridor 100 persen Pertamina,” kata dia.

Sebagai bagian dari FSPPB, SPP UPms III mendesak pemerintah untuk membatalkan perpanjangan blok Corridor tersebut. Semua blok terminasi yang akan dan telah berakhir masa kontraknya harus sepenuhnya dikembalikan negara dan diserahkan kepada Pertamina sebagai pengelola utama.

“Pemerintah harus membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero),” ujarnya.

Bisnis LNG Tetap di Pertamina

Terkait adanya rencana penyerahan bisnis LNG
ke PGN, SPP UPms III mengungkapkan bahwa produksi LNG Indonesia saat ini sebesar 16 MT atau sekitar 7 % LNG dunia dengan cadangan gas nasional sebesar 135 TSCF. Indonesia pun menjadi eksportir LNG terbesar kelima di dunia setelah Qatar, Malaysia, Australia dan Nigeria. "Kapasitas Kilang LNG Indonesia sebesar 28,7 MTPA artinya masih ada potensi untuk meningkatkan penjualan dari hasil produksi baik untuk domestik ataupun pasar ekspor," ungkap Aryo.

Pasokan LNG ke pasar dunia pun terus meningkat sekitar 12 % per tahun. Untuk volume perdagangan LNG tahun 2017 meningkat menjadi 293,1 MT atau meningkat sebesar 35,2 MT dari tahun 2016. Pertumbuhan pasokan LNG merupakan respon terhadap pertumbuhan pasar di Asia untuk memenuhi permintaan China dan Korea Selatan. "Ke depan kebutuhan gas akan semakin besar seiring dengan kepedulian lingkungan dan perubahan pola pasar atau pemain LNG dunia," terangnya.

Karena itu, SPP UPms III menegaskan bahwa pengalihan bisnis gas existing, LNG existing, Jargas dan SPBG dari Pertamina ke PGN akan menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (Pengusaha Swasta/Lokal/Asing) di PGN sebesar 43,04 %.

“Pekerja Pertamina sebagai anggota SPP UPms III yang tergabung dalam FSPPB menyatakan bahwa bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara akan mendapatkan 100 persen keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," pungkas Aryo. RH

SPP UPms III: Rebut Blok Corridor dan Pertahankan Bisnis LNG di Pertamina! SPP UPms III: Rebut Blok Corridor dan Pertahankan Bisnis LNG di Pertamina! Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Juli 31, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.