SP PLN Minta Pemerintah Segera Tetapkan Dirut PLN Definitif

Jakarta, OG Indonesia -- PT PLN (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan aset strategis bangsa yang mengelola sektor  ketenagalistrikan dan memegang peran penting dalam menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi saat ini PLN tengah mengemban tugas yang sangat penting yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu melaksanakan Program 35.000 MW. 


PLN harus mampu merealiasasikannya dalam 5 tahun ke depan sehingga pada tahun 2024 diharapkan tidak ada lagi permasalahan kekurangan pasongan tenaga listrik di mana Presiden berharap iklim investasi dapat tumbuh dan berkembang dan pada akhirnya akan memacu pertumbungan ekonomi 5-7 % per tahun seiring dengan meningkatnya taraf kehidupan rakyat Indonesia.

Namun sejak 25 April 2019, PLN belum juga memiliki Nahkoda tetap dalam mengendalikan jalannya Proses Bisnis di mana sejak Sofyan Basir sebagai Direktur Utama PLN saat itu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan PLTU Riau-1 (meski akhirnya divonis bebas karena  tidak ditemukan bukti beliau melakukan indikasi korupsi) hingga saat ini Pemerintah belum juga menentukan pejabat definitif yang memangku jabatan Direktur Utama. Tercatat beberapa Direksi PLN telah ditunjuk sebagai Plt Dirut untuk menggantikan Sofyan Basir dalam menjalankan Proses Bisnis PLN mulai dari Muhamad Ali, Djoko Raharjo Abumanan dan Sripeni Inten Cahyani.

Karena itu, Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN melalui Ketua Umumnya M. Abrar Ali, berharap agar Pemerintah segera menetapkan Dirut PLN mengingat peran strategis yang harus dijalankan serta mengamankan Program 35.000 MW. "SP PLN berharap agar pejabat yang ditunjuk sebagai Dirut PLN definitif nantinya bisa mengawal agar PLN tetap eksis dengan core bisnisnya dalam menjaga kedaulatan energi bangsa," ucap Abrar dalam keterangannya, Senin (23/12/2019).

Menurut M. Abrar Ali penetapan dirut definitif sangat penting mengingat sebagai aset strategis bangsa, PLN tidak boleh salah kelola sehingga membebani keuangan Negara. "Dirut PLN nantinya harus bisa mengawal dan menyeimbangkan Komposisi Pembangkit Swasta (IPP) dan milik PLN dengan konsep yang menguntungkan Negara," lanjutnya. 

Ditambahkan olehnya, harga DMO batubara juga merupakan sesuatu yang harus dikawal oleh Dirut PLN agar harganya terjangkau untuk memastikan kelangsungan suplai listrik oleh pembangkit-pembangkit dengan bahan bakar batubara. "Bilamana harga DMO batubara dapat terjangkau oleh PLN tentu saja hal tersebut akan menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) sehingga harga jual rata-rata Rp/kWh bisa menjadi lebih murah sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo," terangnya.

SP PLN menilai bahwa ke depannya PLN memiliki tantangan yang sangat berat dalam menjawab meningkatnya kebutuhan pemakaian energi listrik, apalagi PLN pernah mendeklarasikan bahwa di usianya yang ke 75 tahun, makan 100% wilayah NKRI sudah terlistriki. "Itu artinya adalah pada tanggal 27 Oktober 2020 nanti, PLN sudah harus bisa merealisasikannya," tegasnya.

Untuk itu menurut Abrar, Dirut PLN harus bisa terus menemukan dan memanfaatkan  pembangkit-pembangkit listrik dengan teknologi energi yang terbarukan dan ramah lingkungan. Untuk itu, dengan melihat peran serta tantangan yang harus dihadapi ke depan tersebut, SP PLN telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI beberapa waktu yang lalu, bahwa diperlukan sosok figur yang muda dan enerjik dalam memimpin PLN sehingga mampu membawa mindset insan PLN  yang baru yang tidak hanya berorientasi kepada memproduksi listrik saja melainkan juga mampu memasarkannya sehingga suplai energi listrik yang ada bisa terdistribusikan dari pembangkit hingga ke pelanggannya.

Terkait dengan pengelolaan kesejahteraan insan PLN baik pegawai, pensiunan dan keluarganya, Abrar menyatakan bahwa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang bekerja hingga 24 jam maka SP PLN berharap Dirut PLN yang baru nantinya bisa segera merealisasikan dan melanjutkan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PLN dengan SP PLN. PKB menjadi penting karena menurut SP PLN bahwa pegawai PLN harus dibuat senyaman mungkin agar tidak terbebani dengan permasalahan personal dalam melaksanakan tugas kedinasannya yang semakin berat. Di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) semua hak dan kewajiban Perusahaan dan Pekerja telah diatur, dibahas dan disepakati bersama antara manajemen dengan SP PLN. 

"SP PLN berharap Dirut PLN yang baru nantinya bisa membangun hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dengan SP PLN sehingga energi yang ada bisa lebih difokuskan keluar menjawab tantangan yang ada khususnya mensukseskan Program 35.000 MW," pungkas Abrar. R2
SP PLN Minta Pemerintah Segera Tetapkan Dirut PLN Definitif SP PLN Minta Pemerintah Segera Tetapkan Dirut PLN Definitif Reviewed by OG Indonesia on Senin, Desember 23, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.