Anggaran KESDM Dipangkas Rp 3,46 Triliun untuk Penanganan COVID-19


Jakarta, OG Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan refocusing anggaran tahun 2020 dari pagu APBN Rp 9,67 triliun menjadi Rp 6,2 triliun atau terdapat pemangkasan Rp 3,46 triliun yang selanjutnya digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19. 


Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (23/6/2020), menjelaskan, kriteria anggaran yang dipotong adalah belanja barang seperti perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat, honorarium yang terhambat akibat adanya pandemi COVID-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.

Selain itu, blokir anggaran yang belum dapat dipenuhi data dukung pembukaan blokirnya. Juga, pekerjaan infrastruktur yang tidak mungkin dapat diselesaikan pada tahun 2020 dan tidak urgent atau bukan untuk daerah remote. "Anggaran lain yang dipotong adalah renovasi atau pembangunan gedung dan pekerjaan swakelola yang dapat ditunda ke tahun 2021," tambah Arifin. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020. 

Refocusing anggaran Kementerian ESDM sendiri sebagian besar terjadi pada pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Ditjen Migas, EBTKE dan Badan Geologi. Khusus Ditjen Migas, anggaran infrastruktur yang semula Rp 3,72 triliun, dipangkas menjadi Rp 1,47 triliun. Dengan demikian, pembangunan jargas yang semula direncanakan 266.070 SR, diubah menjadi 127.864 SR. Selain itu, pembagian konverter kit untuk petani dan nelayan ditunda ke tahun depan. Demikian juga konversi mitan ke LPG 3 kg.

Penjelasan kegiatan infrastruktur dibatalkan, papar Menteri Arifin, lantaran waktu pelaksanaan kegiatan diperkirakan tidak mencukupi dalam masa pandemi serta sulit dalam melakukan mobilisasi orang dan barang. Contohnya, jaringan gas, konverter kit nelayan dan petani, biogas komunal, pembangunan PLTS TNI.

Selain itu, kendala impor barang seperti meter gas rumah tangga, fitting, regulator, raw material/bahan baku pipa PE (polyethylene) dan turbine meter pada jaringan gas; dan mesin perahu/kapal dan sebagian konverter kit nelayan.

"Sementara blokir anggaran dikarenakan kurang data dukung. Contohnya, Konversi Mitan ke LPG di mana alokasi kegiatan belum direviu BPKP," jelas Arifin.

Menanggapi pertanyaan DPR mengenai pembatalan pembangunan infrastruktur yang merupakan program tahunan, menurut Menteri Arifin, hal ini dilakukan karena keterbatasan anggaran Pemerintah.

"Tidak ada niatan kita untuk meremehkan program-program yang ada. Masalahnya adalah kejadian yang mendadak dan dibutuhkan keputusan-keputusan yang cepat. Ini yang menyebabkan terjadinya mekanisme recofusing anggaran," tutup Menteri Arifin. R3
Anggaran KESDM Dipangkas Rp 3,46 Triliun untuk Penanganan COVID-19 Anggaran KESDM Dipangkas Rp 3,46 Triliun untuk Penanganan COVID-19 Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Juni 23, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.