CERI Pertanyakan Kompetensi Bidder Proyek Olefin TPPI di Tuban

Foto: Ist

Jakarta, OG Indonesia --
 Center of Energy and Resource Indonesia (CERI) menyoroti dan mempertanyakan kompetensi dan rekam jejak bidder yang lolos proses tender pengembangan proyek olefin di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban. Dikatakan oleh Direktur Eksekutif Yusri Usman, akan terjadi inefisiensi jika proyek bernilai Rp 50 triliun ini digarap oleh pihak yang kurang kompeten.

PT Pertamina (Persero) saat ini masih dalam proses tender yang dibuka sejak Februari 2020 dan belum lama ini sudah mendapatkan dua peserta tender terbaik, yaitu Konsorsium JO Hyundai Engineering dan Konsorsium Technip.

Tender proyek ini sebelumnya diikuti oleh 4 konsorsium, yaitu Konsorsium Daelim Industrial-PT Wijaya Karya-McDermott Indonesia; Konsorsium JO Hyundai Engineering Co. Ltd-Saipem SpA-PT Rekayasa Industri-PT Enviromate Technology International; Konsorsium GS E&P-PT Adhi Karya-Technimont SpA; dan Konsorsium Technip-PT Tripatra-Samsung Engineering.

“Di dokumen prakualifikasi (PQ) disebutkan harus yang berpengalaman dan punya rekam jejak. Lebih bagus Technip, punya lebih banyak rekam jejak,” kata Yusri pada Senin (28/9/2020) merujuk pada dua peserta tender terbaik yang lolos proses tender belum lama ini.

Berdasarkan rekam jejak, salah satu bidder yang lolos proses tender, yaitu Hyundai Engineering, menurut Yusri mempunyai rekam jejak yang kurang baik di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Penunjukkan EPC yang tidak memiliki track record yang baik di kilang RDMP Balikpapan, membuat Pertamina kehilangan kepercayaan dari para investor yang semula berniat untuk menanamkan modalnya di proyek ini.

Maka dari itu, Yusri menegaskan bahwa proses seleksi EPC harus benar-benar transparan dan terjamin mendapatkan EPC dengan penguasaan teknologi, pengalaman dan harga yang terbaik. Sebab pengalaman dan rekam jejak EPC sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan investasi Pertamina di proyek-proyek strategis nasional, yakni Grass Root Refinery (GRR), RDMP dan Olefin plant.

Yusri juga mengutip pernyataan dari Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sempat viral belum lama ini terkait pembangunan kilang. Ahok mengibaratkan pembangunan kilang sebagai mobil Formula 1 dan mempertanyakan bagaimana mungkin sopir gocart yang membangun kilang.

Sebagai perbandingan, bidder lain yang tidak lolos proses tender memiliki pengalaman dan rekam jejak yang lebih baik. Sumber dari Konsorsium GS E&P yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyatakan bahwa GS E&P sudah berpengalaman membangun 14 pabrik olefin di 8 negara di dunia.

Dengan dasar ini, Yusri menegaskan agar proyek pembangunan komplek olefin di TPPI Tuban harus memperhatikan rekam jejak dan kompetensi para peserta tender. Karena jika tidak, Yusri menilai akan terjadi inefisiensi baik selama proses pembangunan hingga ke harga produknya. “Kalau dikerjakan pihak yang kurang kompeten, harga produk petrokimia tidak bersaing dan volume produksi tidak optimal,” ucap Yusri. 

Proyek Olefin TPPI Tuban ini akan memproduksi high density polyethylene (HDPE) sebanyak 700.000 ton per tahun, low density polyethylene (LDPE) sebanyak 300.000 ton per tahun, dan polypropylene (PP) sebanyak 600.000 ton per tahun. Proses konstruksi proyek ini diestimasi membutuhkan waktu selama 3 tahun, mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2024. 

Yusri juga mengungkit beberapa dampak lain yang akan ditimbulkan jika proyek ini dikerjakan oleh pihak yang tidak kompeten. “Kualitas dan target produksinya bisa tidak sampai 100% dan selama proses pembangunan bisa terjadi change order,” ungkap Yusri.

Selain menyoroti kompetensi dan rekam jejak bidder di proyek olefin TPPI ini, Yusri juga kembali mempertanyakan kejanggalan yang terjadi selama proses prakualifikasi tender. “Pertamina harus melakukan audit forensic terhadap komunikasi tim tender. Kalau perlu menyewa auditor forensic dari luar negeri yang independen,” ujarnya.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman belum lama ini menegaskan bahwa seluruh proses tender di proyek olefin TPPI telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku. Fajriyah bahkan mengatakan bahwa seluruh proses tender yang dijalankan Pertamina dengan pendampingan dari Tim Jamintel, Bareskrim POLRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga tata kelolanya terjaga dengan sangat baik.

"Tim Tender KPI sudah memeriksa secara seksama seluruh dokumen dari peserta, termasuk memastikan pengalaman proyek yang sejenis dengan Proyek TPPI Olefin Complex yang dibuktikan oleh berita acara penyelesaian pekerjaan," jelas Fajriyah.

Menurut Fajriyah, hal tersebut dilakukan untuk memastikan kemampuan dalam penyiapan design (BED & FEED) dan pembangunan fasilitas produksi Olefin Complex di Indonesia bisa selesai sesuai target. "Dengan dukungan seluruh stakeholder, pembangunan fasilitas produksi Olefin ini diharapkan akan mendukung pengembangan industri dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya. R3


CERI Pertanyakan Kompetensi Bidder Proyek Olefin TPPI di Tuban CERI Pertanyakan Kompetensi Bidder Proyek Olefin TPPI di Tuban Reviewed by OG Indonesia on Senin, September 28, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.