Diperpanjang Hingga Desember, Total Anggaran Stimulus Listrik 2021 Mencapai Rp 11,72 Triliun


Jakarta, OG Indonesia -- 
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan telah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan bagi masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Di antaranya melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan juga 900 VA subsidi, pelanggan industri kecil daya 450 VA serta pembebasan biaya beban, abonemen dan juga penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, pelanggan bisnis industri dan juga layanan khusus PT PLN (Persero).

Menurut Ida Nuryatin Finahari, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, stimulus untuk program ketenagalistrikan sudah beberapa kali diperpanjang sejak diberikan tahun 2020 lalu seiring merebaknya pandemi Covid-19 yang turut memengaruhi kondisi perekonomian masyarakat.

"Dari Januari sampai Juni 2021, realisasi pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan sebesar Rp 6,74 trilun yang diberikan kepada 32,9 juta pelanggan dari total yang dianggarkan sebesar Rp 6,94 trilun dari target 33,98 juta pelanggan," beber Ida dalam diskusi media secara daring bertajuk "Perpanjangan Stimulus Listrik dari Pemerintah Pada Masa PPKM", Kamis (22/7/2021).

Terkait rincian perpanjangan stimulus ketenagalistrikan yang akan diberlakukan sampai Desember 2021, Ida menerangkan untuk diskon listrik akan diberikan untuk 32,6 juta pelanggan PLN. "Perkiraan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun sehingga alokasi untuk program diskon listrik ini akan naik menjadi Rp 9,46 triliun," jelasnya.

Sementara untuk program bantuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban/abonemen, akan diberikan kepada 1,14 juta pelanggan PLN, dengan tambahan anggaran Rp 0,4 triliun, sehingga total anggaran yang diberikan sampai Desember 2021 menjadi Rp 2,26 triliun. "Jadi total stimulus selama tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 11,72 triliun," ungkap Ida.

Pihak PLN sendiri menyatakan akan terus memberikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat di tengah masa PPKM Darurat serta siap menjalankan perpanjangan program stimulus ketenagalistrikan untuk pelanggan PLN. 

“PPKM yang menyebabkan banyak kegiatan di rumah, sehingga pemakaian energi listrik untuk rumah tangga mengalami peningkatan. Sementara, pelanggan bisnis dan industri mengalami penurunan pemakaian tertinggi sehingga memerlukan insentif agar tetap bisa bertahan di masa pandemi,” ujar Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN dalam kesempatan yang sama.

Dalam masa PPKM Darurat, PLN telah membentuk posko-posko yang akan beroperasi 7kali 24 jam. Selain itu PLN juga menyiagakan personil serta peralatan yang dibutuhkan, sehingga apabila terjadi pemadaman listrik atau adanya masalah terkait pasokan listrik bisa langsung direspon secara cepat. “Khusus rumah sakit dan perusahaan penyedia oksigen yang saat ini kebutuhan tinggi, PLN akan fokus menjaga pasokan (listrik). Kami siap berjaga 24 jam kali 7 hari tidak berhenti,” tegas Bob.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, mengatakan pemberian perpanjangan stimulus listrik bagi masyarakat dalam masa PPKM Darurat dari Pemerintah merupakan suatu langkah yang tepat. "Saya melihat listrik ini sudah menjadi satu kebutuhan primer untuk masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan," kata Mamit. 

Adanya stimulus listrik ini menurut Mamit akan turut membantu perekonomian, terutama untuk masyakarat kecil dan UMKM. "UMKM dan industri kecil saat ini adalah salah satu yang sangat terpukul dengan adanya pandemi karena secara otomotis bisnis mereka terganggu, sehingga memerlukan support Pemerintah supaya tetap bisa bertahan," tutup Mamit. RH

Diperpanjang Hingga Desember, Total Anggaran Stimulus Listrik 2021 Mencapai Rp 11,72 Triliun Diperpanjang Hingga Desember, Total Anggaran Stimulus Listrik 2021 Mencapai Rp 11,72 Triliun Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Juli 22, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.