Ini Penjelasan PLN Soal Membengkaknya Tagihan Listrik Warga di Bulan Mei


Jakarta, OG Indonesia -- PT PLN (Persero) buka suara soal kenaikan tajam tagihan listrik yang didapat oleh beberapa pelanggan PLN untuk tagihan bulan Mei 2020. Sebelumnya memang beredar kabar viral soal beberapa pelanggan PLN yang terkejut dengan tagihan bulan Mei yang tiba-tiba membengkak.

I Made Suprateka, Executive Vice President Corporate Communcation & CSR PLN, menjelaskan pada dasarnya tagihan listrik naik karena perubahan perilaku masyarakat yang lebih banyak di rumah sehingga penggunaan listrik tinggi selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Penyebab lainnya adalah perubahan mekanisme penghitungan tagihan listrik oleh PLN. Di mana karena penerapan PSBB dan Protokol COVID-19, PLN tidak bisa menerjunkan petugas pencatat meteran sebagai dasar tagihan listrik pelanggan pasca bayar. PLN pun membuat pola penghitungan tagihan listrik berdasarkan rata-rata tagihan tiga bulan terakhir, yaitu Februari 2020, Januari 2020, dan Desember 2019.

"Saya ilustrasikan, tiga bulan sebelumnya kita ambil rata-rata katakan lah 50 kWh. Di bulan Februari 50 kWh penggunaannya, bulan Januari 50 kWh, di bulan Desember 2019 juga 50 kWh," kata Made kepada wartawan dalam Press Teleconference di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Lalu, untuk pemakaian listrik pada bulan Maret 2020 di mana sebagian masyarakat sudah mengikuti anjuran tinggal di rumah di tengah pandemi korona, diilustrasikan konsumsi listrik naik menjadi 70 kWh. “Karena ada COVID-19, kami pakai (sistem) tiga bulan terakhir, yaitu 50 kWh, padahal realisasi konsumsinya 70 kWh. Tapi, kami mem-billing dengan catatan 50 kWh. Ada 20 kWh yang belum tertagih (untuk tagihan pada April 2020),” jelas Made.  

Kemudian untuk pemakaian listrik pada bulan April 2020, Made menerangkan penggunaan listrik diilustrasikan naik lagi menjadi 90 kWh karena ada penerapan PSBB sudah sebulan penuh. Saat ini sudah mulai ada pencatatan meteran oleh petugas PLN lagi dan pencatatan mandiri yang dikirim pelanggan ke PLN. 

"Di sana tercatat 90 kWh plus 20 kWh yang carry over dari bulan Maret. Jadi akan muncul tagihan (bulan Mei 2020) sebesar 110 kWh. Jadi konsumsinya seolah-olah naik. Padahal tidak semuanya naik di situ, ada kontribusi pengeluaran di bulan Maret sebesar 20 kWh, ada peningkatan di bulan April sebesar 40 kWh," paparnya.

"Sehingga untuk tagihan bulan Mei atas penggunaan bulan April yang tertagih adalah 110 kWh, dibandingkan dengan kebiasaan mereka membayar 50 kWh ini seolah-olah naik 200 persen lebih," pungkas Made. RH
Ini Penjelasan PLN Soal Membengkaknya Tagihan Listrik Warga di Bulan Mei Ini Penjelasan PLN Soal Membengkaknya Tagihan Listrik Warga di Bulan Mei Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Mei 06, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.